ProfilBeritaLayananTransparansi APBDPPID — Informasi Publik
Kembali ke BeritaKeamanan & Ketertiban

Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras

Piping Saripudin0 kali dibaca
Polres Majalengka musnahkan 5.190 Botol Miras hasil Operasi Penertiban di Kabupaten Majalengka, (Kamis, 27 Agustus 2026) 

MAJALENGKA - Polres Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi penertiban yang dilakukan jajaran Polres Majalengka di halaman Mapolres, Kamis (27/8/2026).

Dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu, Polres Majalengka berhasil menyita sebanyak 5.190 botol minuman keras dari berbagai jenis. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan operasi sebelumnya yang mencapai sekitar 6.200 botol.

Meski mengalami penurunan, jajaran Polres Majalengka menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Majalengka menurut Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah tegas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan.

Dena juga mengajak masyarakat untuk proaktif membantu aparat keamanan. Apabila menemukan adanya indikasi peredaran miras maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada aparat berwenang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Majalengka beserta seluruh jajaran. Keberhasilan dalam melaksanakan razia serentak operasi miras ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Wakil Bupati Majalengka..

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat dalam mendukung kegiatan penertiban dan penegakan hukum.

Polres Majalengka menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Menjaga Majalengka bukan hanya tugas Polres, melainkan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Majalengka yang zero miras, zero narkotika, zero knalpot brong, serta aman dari berbagai gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, peredaran minuman keras beralkohol merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sangat meresahkan. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga kerap menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kriminalitas, kekerasan hingga kecelakaan yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Karena itu, Kapolres menilai pemusnahan barang bukti miras memiliki makna strategis. Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga menjadi pesan tegas kepada para pelaku peredaran miras bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tersebut di Kabupaten Majalengka.

“Ini bukan sekadar seremonial pemusnahan fisik barang bukti semata, melainkan sebuah pesan peringatan yang sangat tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran miras di wilayah Kabupaten Majalengka,” tegasnya

Kapolres berharap peredaran miras tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat.

“Penanganan penyakit masyarakat ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kesatuan langkah dari seluruh elemen pemerintahan, aparat penegak hukum, serta para tokoh agama,” katanya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat, upaya menciptakan Kabupaten Majalengka yang aman, nyaman dan kondusif diharapkan dapat terus diperkuat.

Majalengka Langkung Sae, bersama wujudkan Majalengka yang aman, tertib dan bebas dari berbagai gangguan kamtibmas.

Tim Produksi & Kredit Berita

Reporter / PenulisPiping Saripudin
NaratorTim Narator Majalengka
Editor / PenyelarasWildan Abdi Rahman
Berita Lainnya

Baca Juga