Informasi Lengkap Layanan Imigrasi di MPP Majalengka: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran M-Paspor

Pemerintah Kabupaten Majalengka menginformasikan bahwa layanan pembuatan paspor kini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka. Masyarakat yang ingin mengurus paspor diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Ketentuan Pendaftaran
Pendaftaran online hanya dibuka pada hari Jumat, Sabtu, atau Minggu melalui aplikasi M-Paspor.
Kuota dan jadwal antrean dibuka secara langsung oleh pihak Kantor Imigrasi, sehingga pemohon diharapkan memantau aplikasi secara berkala untuk memilih tanggal.
Setelah berhasil mendaftar, pemohon dapat datang ke MPP pada hari Senin yang telah ditentukan.
Saat kedatangan, pemohon diwajibkan untuk memperlihatkan bukti pembayaran yang didapatkan dari aplikasi M-Paspor.
Langkah Pendaftaran via Aplikasi M-Paspor
Unduh aplikasi M-Paspor melalui Google Play atau App Store.
Klik "Daftar Akun" pada halaman yang tersedia, lalu isi formulir pendaftaran.
Baca bagian Syarat dan Ketentuan, centang kotak persetujuan, lalu klik "Daftar".
Periksa kotak masuk email yang didaftarkan untuk melakukan verifikasi.
Buka kembali aplikasi dan login menggunakan alamat email serta kata sandi yang telah didaftarkan.
Ketentuan melalui aplikasi ini tidak berlaku untuk pengurusan paspor hilang atau rusak.
Persyaratan Dokumen Pembuatan Paspor (Umum)
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
Akte Kelahiran, Buku Nikah, Ijasah, Surat Baptis, atau Surat Pewarganegaraan bagi WNA.
Paspor lama khusus bagi pemohon penggantian paspor.
Seluruh dokumen harus memuat nama jelas, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua tanpa ada perbedaan data antar dokumen.
Pusat Bantuan dan Informasi Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai penggunaan aplikasi atau informasi layanan lainnya, masyarakat dapat menghubungi saluran informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon melalui WhatsApp di nomor 0822 23 27 28 29 atau mengunjungi akun Instagram resmi di @kanim_cirebon



