ProfilBeritaLayananTransparansi APBDPPID — Informasi Publik
Kembali ke BeritaPembangunan & Infrastruktur

Diskominfo Majalengka Luncurkan PERKASA, Layanan Sertifikat Elektronik Kini Hanya Hitungan Menit

Wildan Abdi Rahman12 kali dibaca

Diskominfo - Kabupaten Majalengka resmi meluncurkan PERKASA (Portal Enterprise Keamanan Informasi dan Persandian), pada Kamis, 6 Agustus 2026. Peluncuran dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, dengan laporan pelaksanaan disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka.

SuperKami Series #11 Special Edition: Launching Aplikasi PERKASA dan Sosialisasi 4 Surat Edaran Keamanan Informasi, (06 Agustus 2026).

PERKASA hadir sebagai portal layanan digital terpadu yang menyatukan enam layanan persandian dan keamanan informasi dalam satu pintu akses mandiri. Layanan tersebut meliputi penerbitan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara, pembuatan email resmi pemerintah, autentikasi tunggal melalui aplikasi SMART milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), layanan tiket, pelaporan insiden keamanan siber, serta verifikasi tanda tangan elektronik.

Kehadiran PERKASA memangkas waktu penerbitan sertifikat elektronik yang semula membutuhkan tiga hingga lima hari kerja menjadi sekitar lima menit saja, karena seluruh proses kini dapat dilakukan secara mandiri oleh pemohon. Layanan ini menjangkau 31 perangkat daerah, 26 kecamatan, dan 343 kelurahan/desa se-Kabupaten Majalengka, dengan lebih dari 10.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah tersinkronisasi datanya melalui SMART.

Perlindungan data terhadap ancaman siber dan manipulasi informasi kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah. Risiko keamanan digital yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak langsung pada stabilitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka saat meresmikan PERKASA.

Lebih lanjut Sekretaris daerah menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk aktif mengikuti edukasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi PERKASA agar manfaatnya dapat dirasakan secara menyeluruh.

"Kami membutuhkan perangkat yang andal untuk menangkal serangan siber, dan Portal Enterprise Keamanan, Informasi, dan Persandian ini hadir menjawab kebutuhan tersebut sekaligus menjadi langkah nyata meningkatkan resiliensi dan adaptasi digital pemerintah daerah."

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa PERKASA merupakan hasil rintisan Kepala Seksi Persandian bersama tim sejak Januari 2026.

Selama ini pengajuan sertifikat elektronik menghadapi empat kendala utama: proses pendaftaran yang memakan waktu tidak singkat, masa berlaku sertifikat yang sulit dipantau, prasyarat kepemilikan email resmi pemerintah, serta sulitnya memverifikasi keaslian dokumen elektronik. Dari situ kami membangun PERKASA sebagai satu portal terpadu yang menyatukan seluruh layanan tersebut secara tertata, terpantau, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka.

Beliau menambahkan bahwa PERKASA diharapkan dapat menjangkau seluruh ASN di Kabupaten Majalengka dari tingkat Perangkat daerah, Kecamatan hingga desa

Saat ini PERKASA telah menjangkau 31 perangkat daerah, 26 kecamatan, dan 343 desa/kelurahan, dengan hampir 15.000 ASN terdaftar melalui integrasi SMART BKPSDM. Kami menargetkan cakupan aktif pejabat struktural mencapai 100 persen pada Oktober 2026, dan ke depan PERKASA akan terus dikembangkan hingga mencakup manajemen risiko, aset informasi, bahkan asisten kecerdasan buatan di bidang keamanan informasi."

Pembangunan PERKASA merujuk pada Peraturan Bupati Majalengka Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.

Ke depan, Diskominfo Kabupaten Majalengka berencana memperluas modul layanan PERKASA, termasuk fitur tanda tangan elektronik lanjutan, serta menjadikan portal ini sebagai rujukan tata kelola keamanan informasi dan persandian bagi perangkat daerah maupun kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Barat.

Tim Produksi & Kredit Berita

Reporter / PenulisAdministrator Portal
NaratorAdministrator Portal
Editor / PenyelarasAdministrator Portal
Berita Lainnya

Baca Juga