Kabupaten Majalengka Raih Intensif Fiskal Tahun 2024 Kategori Percepatan Kinerja Daerah dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali dapat penghargaan dari Pemerintah Pusat

Penghargaan Atas Kinerja Tahun berjalan 2024, Dana insentif fiskal bagi daerah, kategori percepatan kinerja daerah dalam penghapusan kemiskinan ektrem sebesar Rp 6.019.135.000, – dari pemerintah pusat.

Pemberian insentif fiskal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Percepatan Kinerja Daerah dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pj Bupati Dedi Supandi secara langsung menerima anggaran tersebut yang di serahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu (18/09/2024).

Menurut Dedi Supandi, Pemkab Majalengka terus konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan kemiskinan ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem. 

“Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan intervensi spesifik kantong – kantong kemiskinan dan menangani kasus stunting,” ujar Dedi.

Langkah konkret yang telah dilakukan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dari mulai gelar pangan murah, bantuan rutilahu, BLT mitigasi elnino, PKH, BPNT, bantuan pangan cadangan beras pemerintah, CSR, subsidi sembako murah, bantuan keuangan bersifat khusus Jamsostek, dan lainnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya, yakni beasiswa bagi siswa miskin berupa bantuan peralatan dan perlengkapan sekolah, nantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI).

” Kami juga menyiapkan anggaran penanggulangan kemiskinan di APBD 2024 yang totalnya mencapai Rp 424.023.938.000. Tahun ini, kami menyiapkan berbagai strategi untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Majalengka,” katanya.

Program yang dilakukan pada tahun 2024 peningkatan akses masyarakat terhadap sanitasi layak, rutilahu, sumber penerangan, air minum layak, akses jalan maupun jembatan untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Majalengka.

Dedi menyampaikan, Pemkab Majalengka juga berkolaborasi dengan IPDN untuk menerjunkan ratusan praja dalam rangka verifikasi dan validasi data warga miskin di Kabupaten Majalengka. Hasilnya, jumlah warga miskin yang semula 50058 kepala keluarga (KK) turun menjadi 37244 KK, dan data tersebut akan disinkronkan dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 yang menjadi acuan praja IPDN melaksanakan verval.

Sementara itu, dalam menekan angka stunting Pemkab Majalengka meluncurkan meluncurkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mendukung produk lokal. Program tersebut menyediakan makanan sehat bagi ibu hamil, menyusui, dan balita, dengan bahan pangan dari daerah setempat.

“Angka stunting di Kabupaten Majalengka pada 2023 menurun menjadi 3,12 persen atau 2.465 balita stunting dari jumlah total balita yang diukur sebanyak 79.101 balita. Kami berharap, berbagai langkah yang disiapkan pemerintah daerah dapat menekan kasus stunting di Kabupaten Majalengka,” jelas Dedi.