MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka melepas Kafilah lomba MTQ ke-35 Kab. Majalengka Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, Kemenag bekerjasama dengan Pemkab Majalengka adakan pelepasan peserta MTQ dan Perkemahan Pramuka Santri Nasional (PPSN) Kab. Majalengka, bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (11/4).
Turut hadir dalam acara tersebut Unsur Forkominda, Sekda, Kepala Kantor Kementerian Agama kab. Majalengka, Asisten Pembangunan dan Kesra Kab. Majalengka, para Staf Ahli, Asisten Daerah kab. Majalengka, para Dirut BUMD Kab. Majalengka, para Kepala OPD, Para Camat, para Ketua Pembimbing, Qori/Qoriah – Hafidz/Hafidzoh Kafilah Kab. Majalengaka, para Santri Peserta PPSN serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Asisten Pembangunan dan Kesra, Drs. H. Abdul G ani, M.Si., mengatakan bahwa dasar penyelnggaraan kegiatan ini adalah Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor : 400/KEP.45-SOSMAS/2018 Tentang Penetapan Panitia dan Peserta Kafilah Kab. Majalengka pada pelaksanaan MTQ Ke-35 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan nilai kualitas dan pengembangan tilawatil Qur’an di Kab. Majalengka, menumbuhnkan dan memantapkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT melalui budaya membaca dan menulis Al-Qur’an, untuk berpartisipasi aktif mengikuti MTQ ke-35 serta PPSN Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.
Kemudian Asisten Pembangunan dan Kesra mengemukakan untuk peserta cabang Musabaqoh dan PPSN, peserta MTQ berjumlah 21 orang dan pembimbing 5 orang, sedangkan cabang Musabaqoh yang diikuti yaitu, 1) Cabang Tilawah Anak-anak Putra-Putri, 2) Cabang Tilawah Remaja Putra-Putri, 3) Cabang Tilawah Dewasa Putra, 4) Cabang Tilawah Qiro’ah Sab’ah Putra, 5) Cabang Murotal Putra-Putri, 6) Cabang MHQ 1 Juz Tilawah Putra –Putri, 7) Cabang Syahril Qur’an (MSQ), 8) Cabang Tahfidz 5 Juz, 10 Juz dan 20 Juz Putra-Putri, 9) Cabang Musabaqoh Maqalah Qur’an (MMQ), 10) Cabang Musabaqoh Khotil Qur’an/ Kaligrafi (MKQ). Perwakilan PPSN berjumlah 10 orang yang berasal dari perwakilan Ponpes di Kab. Majalengka. Waktu pelaksanaan MTQ ke-35 yaitu mulai tanggal 14 s/d 20 April 2018 di Pelabuhan Ratu Kab. Sukabumi yang akan diawali oleh pawai Ta’aruf seluruh Kafilah se Provinsi Jabar sedangkan kegiatan PPSN dilaksanakan mulai tanggal 14 s/d 18 April 2018 bertempat di Perkemahan Geo Park Ciletuh Kab. Sukabumi.
Sementara itu Sambutan Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE. M.Si., mengatakan bahwa sebagaimana kita imani dan yakini bersama kitab suci Al-Qur’an sebagai tuntunan dan pedoman hidup bagi umat manusia agar memperoleh kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Al-Qur’an diturunkan dengan susunan kata yang indah, kalimat yang jelas dan terang serta gaya bahasa yang mengagumkan. Kitab Suci Al-Qur’an merupakan sumber inspirasi yang tidak pernah kering, semakin kita telaah maka kita aka semakin yakin dengan kebenaran firman Allah SWT, semakin sering kita membacanya dengan lantunan yang indah maka akan semakin terasa kedamaian dari kandungan Al-Qur’an.
Menurut Bupati selain berisi nilai-nilai keimanan Al-Qur’an juga membentuk sumber ilmu yang dibutuhkan oleh umat manusia, oleh karena itu siapapun yang menghayati setiap yang terkandung di dalamnya maka akan meningkatkan pengetahuan, keimanan dan ketaqwaan. Bertepatan dengan acara pelepasan peserta MTQ ke-35 dan PPSN tingkat Prov. Jabar Tahun 2018 saya berpesan kepada saudara sekalian untuk semangat mempelajari dan mendalami seni baca Al-Qur’an jangan sampai mundur walaupun nanti telah selesai bermusabaqoh, semangat itu harus tetap dipelihara dan bahkan ditingkatkan, saudara mendapat amanah sekaligus mandat sebagai duta Kab. Majalengka pada MTQ ke-35 dan PPSN Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun ini, tunjukan sikap sopan dan santun, sportifitas, kejujuran dan daya saing ketika bertanding disetiap cabang Musabaqoh.
“Marilah kita bersama-saman mendoakan Kafilah MTQ dan PPSN tetap dalam keadaan sehat, sukses dan lancar dalam mengikuti seluruh rangkaian tersebut dan berharap Kafilah Kab. Majalengka mendapat prestasi dan prestise bagi Kab. Majalengka”,tutur Bupati.
Leave a Reply