Wakil Bupati Secara Simbolis Serahkan Alat Cetak KTP Elektronik, Akta Kematian dan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID- Pemkab Majalengka dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), selenggarakan Penyerahan Simbolis Alat Cetak KTP Elektronik,Akta Kematian dan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan, penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Majalengka, Bertempat di Gedung Yudha, Senin (27/09/2021)

Proses penyerahan simbolis Alat Cetak KTP Elektronik, Akta Kematian dan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan tersebut disaksikan oleh para Camat se-Kab.Majalengka, Kepala Disdukcapil, Kepala Bapenda, Asda 1, Kadis Perdagin, Kadis KKUKM.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Majalengka, H. Ade Saepudin,S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kab.Majalengka untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pembuatan data kependudukan bagi masyarakat, dengan menambah 14 alat cetak KTP Elektronik yang nantinya akan dipergunakan di tiap Kecamatan, total saat ini terdapat 21 alat cetak E-KTP yang akan dipergunakan di 21 Kecamatan untuk membantu memberikan pelayanan pembuatan cetak E-KTP bagi masyarakat.

“Dengan penambahan 14 alat Cetak E-KTP yang sebelumnya terdapat 7 alat cetak berarti total semua ada 21 alat yang akan dipergunakan di tiap Kecamatan berarti sisa 5 Kecamatan yang belum tersedia alat cetak E-KTP yakni Kecamatan Cigasong, Kasokandel, Panyingkiran, Sindang dan Banjaran, dan insyaallah ditahun depan semua Kecamatan akan tersedia alat cetak E-KTP, kehadiran alat cetak E-KTP tersebut tentunya diharapkan guna mendukung pelayanan pembuatan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat bagi masyarakat di Kab.Majalengka,” ucap Kadisdukcapil.

Lebih lanjut Kadisdukcapil menambahkan, Disdukcapil selalu berupaya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat demi mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan, selain telah menghadirkan 14 alat Cetak E-KTP adapun upaya lainnya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Disdukcapil telah menghadirkan program Sistem Layanan Adminduk Cepat dari Rumah (SILANCAR), masyarakat bisa mengajukan pembuatan data Kependudukan dirumah saja secara gratis lewat aplikasi tersebut dengan masing-masing layanan sudah terdapat nomor WhatsApp nya, ketika sudah sesuai dengan persyaratan maka pengajuan tersebut akan langsung ditindaklanjuti dan data kependudukan akan diantarkan langsung ke rumah masing-masing melalui POS.

“Disamping itu untuk memperoleh hak akses data kependudukan kamipun telah melakukan kerjasama penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan Dinas/Badan yang telah mendapatkan hak akses mengenai data kependudukan dari Dirjen Dukcapil RI, Bapenda telah memperoleh hak akses tersebut untuk itu kami telah melakukan kerjasama bersama Bapenda untuk akses dalam pemanfaatan data Kependudukan,” ucap Kadisdukcapil

Sementara itu dalam sambutannya Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana menyambut baik dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Disdukcapil dengan menambah 14 Alat Cetak E-KTP untuk dipergunakan di Kecamatan, tentunya dengan hadirnya alat tersebut sangat bermanfaat serta dapat membantu masyarakat untuk memperoleh kemudahan dalam layanan administrasi kependudukan dengan cepat.

“Saya berharap kegiatan simbolis penyerahan Alat Cetak KTP Elektronik, Akta Kematian dan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan kali ini tidak hanya sebatas Simbol semata akan tetapi harus dapat memberikan manfaat yang nyata dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang adminduk,” jelas Wabup

Wabup menambahkan, dalam menghadapi persoalan administrasi kependudukan tentunya tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran Disdukcapil saja akan tetapi memerlukan kerjasama dan suport, bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi baik itu OPD dan Kecamatan, karena berbicara data kependudukan hal tersebut menyangkut kepentingan bersama baik itu OPD dan Kecamatan sekaitan dengan program-program kebijakan.

“Saya sangat berterimakasih kepada Kepala Disdukcapil beserta jajarannya yang terus melakukan inovasi layanan kepada masyarakat dalam bidang Adminduk, saya berharap sistem yang diciptakan dapat memberikan output yang terasa manfaatnya kepada masyarakat dan dapat menjawab setiap persoalan masyarakat akan kebutuhan yang harus dipenuhi,” jelas Wabup (Kominfo)