MAJALENGKAKAB.GO.ID – Dalam rangka persiapan Monitoring Evaluasi aksi stunting dari tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Barat di Kab.Majalengka, Bapedalitbang bersama DP3AKB Kab. Majalengka gelar rapat koordinasi bersama tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab.Majalengka, Senin (17/08/2022)
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majalengka selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab.Majalengka, dan dihadiri oleh anggota TPPS dari tiap-tiap OPD dan Kecamatan.
Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kab.Majalengka (Bappedalitbang) yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Dede Hakimurosad, SP.,M.Si., mengatakan bahwa adapun data perkembangan stunting di Kab.Majalengka yakni sampai tahun 2021 mengalami penurunan yang sangat tajam dimulai di tahun 2016 sebesar 36,62℅, hingga di tahun 2020 dan 2021 menyentuh angka 23℅, sedangkan target di tahun 2022 sebesar 17℅. Jumlah angka Stunting di tahun 2022 di Kab.Majalengka sejumlah 2.935 jiwa, hasil tersebut berasal dari hasil penimbangan balita pada tahun 2021 dari 83.407 balita terdapat 2.935 bayi Stunting hal tersebut berarti hanya 3% bayi stunting di Kab.Majalengka dari total penduduk.
“Bila dibandingkan dengan presentase Stunting Provinsi Jawa Barat dari hasil Riskesdas di tahun 2018 untuk Kab.Majalengka diangka 36,62℅ angka tersebut memposisikan Kab.Majalengka di urutan 3 terbawah dari 27 Kab/Kota di Jawa Barat, ditahun 2019 mengalami penurunan kembali menjadi 28,53%, dan di tahun 2021sebesar 23%, pencapaian tersebut di bawah prosentase Jawa Barat yakni sebesar 24,5%, dengan demiikian dapat diartikan bahwa sebenarnya kinerja dari TPPS di Kab.Majalengka telah bekerja secara optimal dalam upaya penurunan angka stunting,untuk itu agenda Rakor hari ini intinya untuk mempersiapkan kepada seluruh anggota TPPS baik di OPD dan Kecamatan mengenai dokumen-dokumen kelengkapan untuk besok pada saat penilaian Monev dari TPPS Provinsi Jawa Barat”ucap
Dede Hakimurosad, SP.,M.Si.
Sementara itu dalam sambutannya Wakil Bupati Majalengka Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab.Majalengka, Tarsono D.Mardiana menyampaikan, Rakor ini harus dipandang real dan konkrit mengenai apa saja yang harus diperlukan guna mendukung keberhasilan penilain Monev esok hari dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Barat. Hal utama yang harus dipersiapkan tentunya adalah masalah data, data yang komplit dan valid menentukan keberhasilan penilaian.
“Untuk itu dalam rakor ini saya mengingatkan kepada seluruh anggota TPPS Kab.Majalengka untuk mempersiapkan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan, kesiapan tersebut tentunya mencerminkan komitmen terhadap Program kebijakan Pimpinan Daerah, karena penilaian bukan hanya pada sebuah berkas dokumen semata namun arti pentingnya adalah terhadap Komitmen Pemda Majalengka dalam ikut serta membantu Pemprov Jabar dan juga Pemerintahan Pusat dalam upaya percepatan penurunan stunting, “ucap Wabup.
Wabup menambahkan, data tersebut harus dapat berbicara dalam artian capaian progres apa saja yang telah dilakukan hingga berdampak pada sebuah hasil yang lebih maksimal, untuk itu diharapkan semua hal yang menyangkut kesiapan untuk besok harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, dan yang harus dipersiapkan untuk dilaporkan adalah bukti komitmen sungguh-sungguh dapat dibuktikan dengan adanya pembentukan tim, selanjutnya dalam progres laporan harus dapat membuktikan hasil-hasil pencapaian kinerja TPPS Kab.Majalengka dalam rangka percepatan penurunan stunting, dan bukti keseriusan Pemda Majalengka berpartisipasi turut serta mendukung dan mewujudkan Provinsi Jawa Barat pada target 13% Stunting di tahun 2024.