MAJALENGKAKAB.GO.ID- Untuk mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka mengadakan sosialisasi bertempat di Gedung Yudha Karya Pemda Majalengka Selasa (17/05/2022).
Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana dilaksanakan juga secara virtual . Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan jajaran BPS Kabupaten Majalengka.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka Drs. Jerison Sumual, MM menjelaskan tujuan Sensus Penduduk adalah untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia dan menyediakan parameter demografis serta proyeksi penduduk juga karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator sustainable development goals (SDGS) dan mendukung target RPJMN bidang kependudukan.
“Sensus penduduk berarti perhitungan jumlah penduduk secara periodik yang meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai karakteristik penduduk, perpindahan penduduk, pendidikan, komunikasi, disabilitas, ketenagakerjaan, kelahiran, kematian dan perumahan.” jelas Jerison .
Rangkaian kegiatan sensus penduduk 2020 terbagi ke dalam dua tahapan. tahap pertama, penduduk indonesia dicatat dengan menggunakan kuisioner sederhana (short form) pada tahun 2020. tahap kedua atau disebut SP2020 Lanjutan, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan lebih rinci kepada rumah tangga yang menjadi sample pada tahun 2020.
Untuk mendukung kegiatan Sensus Penduduk Lanjutan BPS Kabupaten Majalengka sudah melatih 284 orang untuk melakukan sensus dalam rangka pemutakhiran data yang akurat sehingga dukungan stake holder sangat diperlukan dalam pelaksanaannya.
“Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan akan dimulai pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2022,” tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana dalam sambutanya mengatakan investasi pada pengelolaan data menjadi penting dan merupakan kebutuhan dasar dalam pembangunan. oleh karena itu, kami sangat menyambut baik dan mendukung pelaksanaan long form sensus penduduk 2020. Pemerintah mencanangkan kebijakan satu data indonesia (SDI) yang diterapkan melalui SP2020 (sensus penduduk tahun 2020), dengan tujuan memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah untuk diakses baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menurut Wakil Bupati dengan dilaksanakannya Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Kabupaten Majalengka, saya berpesan kepada BPS dan petugas sensus agar melaksanakan pendataan secara komfrehensif sehingga dihasilkan data yang real. hal yang perlu diperhatikan pula adalah indikator kependudukan yang terdampak oleh.
Pandemi covid-19 dan berpengaruh pada tingkat kemiskinan masyarakat.
tidak dipungkiri, adanya covid-19 dan banyaknya program bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19, telah menggeser tatanan sosial dimana hampir setiap keluarga menginginkan bantuan, bahkan keluarga yang dipandang mampu. hal ini tentu berdampak pada deviasi data kemiskinan.
” Kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk memberikan dukungan pada kegiatan SP2020 Lanjutan, himbau masyarakat agar mengikuti SP2020 Lanjutan serta memberikan data yang benar sesuai kondisi,” pinta Wabup.
Karena data yang disampaikan berperan besar dalam menentukan kualitas data kependudukan di kabupaten majalengka. informasikan bahwa data yang disampaikan responden SP2020 Lanjutan kepada petugas sensus, dijamin kerahasiaannya oleh negara dan dilindungi undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik.
Selesai acara dilanjutkan acara diskusi dengan narasumber Kepala Dinas Kominfo, Kepala Disdukcapil dan Kepala BPS Kabupaten Majalengka.
(Rilis Diskominfo)