MAJALENGKAKAB.GO.ID- “Menembus Batas Keterbatasan dengan Membangun Kesadaran demi Kesetaraan”, kalimat tersebut merupakan Tema dari Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 tingkat Kab.Majalengka, Wakil Bupati Majalengka turut serta hadir dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional yang di helat di Balroom Fitra Hotel, Kamis (17/12/2020).
Kegiatan dihadiri oleh Dandim 0617/ Majalengka di wakili Danramil 1701/ Majalengka, Wadanyonif R 321/ GT, Perwakilan Lanud S Sukani, Kapolres Majalengka di wakili Kasat Binmas Polres Majalengka, Kadinsos Kab.Majalengka, Kadis K2UKM, Perwakilan BJB Majalengka, Tim Jabar Bergerak Kab.Majalengka, Ketua NPCI Jabar, Ketua PPDI Jabar, Ketua NPCI Kab.Majalengka para anggota pengurus PPDI Kab.Majalengka, perwakilan organisasi penyandang Disabilitas di Kab.Majalengka beserta para penyandang Disabilitas serta tamu undangan lainnya.
Hendri Indra Gumilar selaku Ketua penyelenggara HDI Kab.Majalengka dalam sambutannya mengatakan bahwa peringatan HDI ini merupakan awal dan sejarah momentum bagi bangkitnya penyandang Disabilitas Kab.Majalengka, adapun maksud dan tujuan peringatan HDI yaitu mengingatkan masyarakat luas tentang keberadaan serta hak dan kewajiban penyandang Disabilitas.
“Kedepannya saya berharap Pemerintah Kab.Majalengka dapat memberikan kontribusi terhadap terlaksananya kegiatan Hari Disabilitas Internasional dan menjadikan agenda tetap tahunan”, Ucap Indra
Lanjut Indra mengatakan, adapun cita-cita bagi penyandang Disabilitas di Kab.Majalengka yakni ingin adanya rumah singgah yang nantinya bisa digunakan sebagai ajang silaturahmi antar penyandang Disabilitas dan nantinya berfungsi mencetak penyandang Disabilitas yang mempunyai daya saing serta mempunyai rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan hidup, selain itu pada bidang lainnya misalnya bidang sosial kami ingin diadakannya program pelatihan penyandang Disabilitas serta pada bidang Lapangan Kerja, kami berharap adanya informasi yang memudahkan penyandang Disabilitas untuk memperoleh informasi mengenai perusahaan mana saja di Kab.Majalengka yang siap menerima penyandang Disabilitas untuk bekerja dan apa saja yang menjadi kriteria untuk bekerja di perusahaan tersebut.
“Kami menekankan bahwa Penyandang Disabilitas tidak butuh dikasihani akan tetapi memerlukan kesempatan, kita perlu mendorong representasi penyandang Disabilitas atas kesadaran hak-hak mereka untuk mendapatkan kesetaraan,” jelas Indra.
Sementara itu dalam sambutannya Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus hadir bersama penyandang Disabilitas, keberadaan mereka harus diperhatikan tentunya hal tersebut harus ditindak lanjuti, dengan upaya yang salah satunya yaitu disetiap fasilitas umum atau tempat apapun wajib memberikan fasilitas kepada mereka agar dapat memudahkan mereka menikmati apa yang selayaknya mereka dapatkan hal demikian mencerminkan sebuah kesetaraan antara sesama.
Wabup menambahkan, peringatan HDI hanyalah sebuah peringatan seremonial saja dimana makna pentingnya adalah upaya setelah kegiatan ini harus adanya tindak lanjut baik itu berupa gerakan dan juga setiap langkah kegiatan harus lebih peduli dengan keberadaan Disabilitas, disamping itu juga kaum Disabilitas layak mendapatkan kesetaraan dimana semua manusia mempunyai kodrat yang sama tanpa harus membeda-bedakan, maka dari itu Pemkab Majalengka bersama DPRD membuat Perda Disabilitas dengan Perda No.5 Tahun 2020 yang didalamnya mengatur bagaimana melindungi hak-hak penyandang Disabilitas, dengan regulasi aturan tersebut bertujuan agar setiap penyandang Disabilitas berhak mendapatkan dan menikmati apa yang seharusnya mereka dapatkan. (Kominfo)