MAJALENGKAKAB.GO.ID- Dalam rangka melaksanakan fungsi Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah, Pemkab Majalengka dalam hal ini Inspektorat selenggarakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD serta Penandatanganan Pakta Integritas barang milik daerah (BMD), bertempat di Gedung Yudha, Selasa (22/03/2022).
Kegiatan dihadiri Sekda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab. Majalengka, Plt Inspektur Kab.Majalengka, para Kepala OPD, Direktur BUMD, Direktur RSUD Majalengka, Direktur RSUD Cideres, para Camat se-Kab. Majalengka, serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Plt Isnpektur Kab.Majalengka, Hendra Krisniawanan,S.STP., menyampaikan bahwa adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, efisiensi dan efektivitas pencapaian penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah, memberikan peringatan dini dan efektivitas manajemen resiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah, selain itu juga memberikan masukan dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah, memperbaiki kinerja perangkat daerah melalui aksi tindak lanjut sebagai bukti konkrit atas pemenuhan program pencegahan tindak pidana korupsi.
“Adapun sasaran pemeriksaan meliputi aspek kebijakan daerah, keuangan daerah dan aset daerah, sementara itu sasaran penandatanganan pakta integritas meliputi seluruh organisasi perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah, sedangkan waktu pelaksanaan pemeriksaan mulai tanggal 4 Oktober sampai dengan 16 Desember 2021 dengan melibatkan 33 auditor, audit dilaksanakan terhadap 29 OPD dan dan 4 BUMD,”ungkap Plt Isnpektur.
Sementara itu adapun dalam arahannya Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D.Mardiana menyampaikan bahwa pengawasan sebagai bagian dari fungsi manajemen memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai fungsi manajemen, mekanisme pengawasan suatu organisasi mutlak diperlukan pelaksanaannya.
“Pengawasan penting untuk dilaksanakan mengingat pengawasan tersebut dapat mempengaruhi efektif dan efisiennya manajemen suatu organisasi atau birokrasi dan untuk melihat apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan rencana perintah tujuan dan kebijakan dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ucap Wabup
Wabup menambahkan, adapun fungsi pengawasan meliputi evaluasi keberhasilan tujuan dan juga target sesuai dengan indikator yang ditetapkan, mengambil langkah verifikasi dan koreksi terhadap penyimpangan. Kegiatan pengawasan yang dilakukan baik oleh internal maupun eksternal merupakan salah satu kebijakan yang diamantkan oleh peraturan Pemerintah RI No.12 Tahun 2017,
“Oleh karena itu kegiatan gelar pengawasan di Kab.Majalengka atas penggunaan dana anggaran tahun 2021 merupakan kegiatan yang sangat strategis dan fundamental dalam siklus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Daerah, sesuai norma pengawasan besarnya manfaat yang diperoleh dari pekerjaan pemeriksaan tidak terletak pada jumlah temuan pemeriksaan yang akan dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat akan tetapi terletak pada efektifitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ujarnya
“Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan atas dana tahun anggaran 2021 diharapkan dapat menjadi media konsultasi dalam upaya penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan serta agar visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan, dapat berjalan efektif dan efisien, adanya kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta tersajinya laporan yang akuntabel.” Pungkas Wabup
Usai sambutan kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Lembar Hasil Pemeriksaan Inspektorat oleh Wakil Bupati secara simbolis kepada perwakilan dari OPD, Kecamatan, BUMD.