MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, Kapolres bekerjasama dengan Pemda Kab. Majalengka dan Kementerian Agama Kab. Majalengka mengadakan MoU pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dimasukan dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan pada tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SLTA/MA dan Pelantikan Unit Patroli Kesehatan di Kab. Majalengka. MoU ditandatangani oleh Bupati Majalengka yang diwakili oleh Wakil Bupati Majalengka, bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Selasa (24/10).
Turut menghadiri acara tersebut Kapolres Majalengka beserta jajarannya, Kapolda Jawa Barat beserta jajarannya, DIN BINPOTMAS Jabar, Ketua DPRD, Sekda, Unsur Forkominda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab. Majalengka, Ka Kemenag Kab. Majalengka, Ketua PMI Kab. Majalengka, para Kepala OPD, Kapolsek se-Kab. Majalengka, Danramil se-Kab. Majalengka, Camat se-Kab. Majalengka, Kepala UPTD Pendidikan se-Kab. Majalengka, Kepala UPTD Puskesmas se-Kab Majalengka, para Kepala Sekolah SD/MA, SMP/MTs, SLTA/MA se-Kab. Majalengka, Babinkamtibmas dan Babinsa se-Kab. Majalengka, para Pejabat beserta jajarannya di lingkungan Polres Kab. Majalengka, para Staf Polres Kab. Majalengka serta undangan lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Majalengka dan sambutan Kapolda Jawa Barat serta Penandatanganan MoU antaraKapolres Majalengka dan Bupati Majalengka yang dalam hal ini diwakili oleh Wabup Kab. Majalengka tentang materi pencegahan bahaya narkoba dimasukan di mata pelajaran sekolah disaksikan oleh Kapolda Jabar.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan atas nama Pemerintah Kab. Majalengka mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolda Jabar beserta jajarannya di Kab. Majalengka. Sudah menjadi tekad dan kesepakatan bersama seluruh rakyat Kab. Majalengka bagaimana kita bersiap siaga mengahadapi tantangan dan perangi bahaya narkoba baik peredarannya dan penggunanya. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba bukanlah tindakan yang betul-betul dilaksanakan secara rasional tapi pengedar dan pengguna narkoba sudah menggunakan dengan cara nekad, oleh karena itu kita menyadari betul bagaimana dampak narkoba ini akan mengakibatkan Lost Generation atau hilangnya generasi berikutnya akan timbul pula Lost Economy Productivity artinya pecandu dan pengguna narkoba akan kehilangan bagaimana tata kehidupannya dan yang paling utama adalah mereka akan kehilangan ketenangan dan kenyamanan hidupnya.
Lebih lanjut Wabup memaparkan pentingya tindakan kolektif yang harus dilakukan di Kab. Majalengka, dan pada kesmpatan ini adalah kesempatan untuk bersinergi dan melakukan kontroling bersama Polres Majalengka dalam rangka memberikan tindakan preventif kepada para pengedar dan pengguna narkoba, tentu diperlukan sinergitas antara sekolah dan warga masyarakat, karena titik sentral perhatian pendidikan itu ada pada tiga media pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu diharapkan dengan dimasukannya materi pada kurikulum pedidikan di Kab. Majalengka akan lebih memperkuat tindakan preventif masyarakat melalui pendidikan dalam menanggulangi bahaya narkoba.
“Saya sangat menghargai kehadiran sekaligus kunjungan kerja Bapak Kapolda Jabar di Kab. Majalengka, kehadiran Beliau kita manfaatkan untuk memeberikan penguatan bagaiaman upaya kita untuk memerangi narkoba” tutur Wabup.
Sementara itu dalam sambutannya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Agung Budi Martoyo, M,Si., mengatakan bahwa terkait situasi berbangsa dan bernegara yang akhir-akhir sering diterpa informasi-informasi yang tidak jelas, perlu diingatkan ada tiga kekuatan vertikal yang harus tetap solid yakni Departemen Dalam Negeri, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tiga instansi ini yang harus terus bersinergi dan harus solid. Dalam situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terdapat empat kejahatan yang harus kita perangi yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan Narkotika. Dengan adanya MoU bahaya narkoba masuk dalam kurikulum tingkat SMP dan SMA ini merupakan hal yang positif yang harus kita dukung bersama, ini paling tidak para pelajar baik itu SMP atau SMA ini bisa menjadi benteng diri sendiri dan menjadi langkah preventif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, peran Babinsa dan Babinkamtibmas harus terus bersinergi dalam pengawasan di lingkungannya masing-masing, baik itu tentang peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya, hal ini dilakukan agar terciptanya kondusifitas keamanan di setiap wilayah khususnya di Kab. Majalengka.
“ Program penandatanganan MoU antara Polres Majalengka dengan Pemkab Majalengka dalam rangka launching program bahaya narkoba masuk dalam materi kurikulum pendidikan SD,SMP,SMA ini untuk yang pertama kalinya di Jawa Barat, kami akan minta kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk melakukan hal yang sama seperti di Kab. Majalengka”tutur Kapolda Jabar.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan peresmian yang ditandai pemukulan gong oleh Kapolda Jabar, pelantikan Unit Patroli Kesehatan serta penandatanganan MoU yang ditandantangani oleh Wakil Bupati Majalengka, Kapolres, Ka Kemenag Kab. Majalengka, Dandim 0617 disaksikan oleh Kapolda Jawa Barat, dan hadirin lainnya.