Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pemkab Majalengka dan OJK Cirebon Perkuat Sinergi Literasi serta Inklusi Keuangan

| 0

MAJALENGKA (26 Januari 2026) – Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon guna mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan di wilayah Majalengka. Langkah ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman keuangan ilegal sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM.

Fokus Utama: Literasi dan Keamanan Finansial

Dalam audiensi yang digelar di Pendopo Gedung Negara pada Senin (26/1), Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan yang legal adalah kunci ekosistem ekonomi yang sehat.

“Kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan serta terhindar dari praktik investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) tidak berizin,” tegas Agus.

Tantangan dan Peluang Penyaluran KUR

Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Berdasarkan data terbaru:

  • Posisi Saat Ini: Kabupaten Majalengka menempati peringkat ke-19 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam penyaluran KUR.
  • Basis Pelaku Usaha: Tercatat lebih dari 74.600 pelaku KUR di Majalengka yang bergerak di sektor UMKM, fashion, dan bidang usaha produktif lainnya.

Angka tersebut dipandang sebagai peluang besar bagi perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk lebih ekspansif dalam memberikan akses permodalan yang inklusif.


Komitmen Pemerintah Daerah

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyambut baik inisiatif OJK dalam memberikan pendampingan dan edukasi bagi ASN, pelaku usaha, hingga masyarakat desa.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka siap bersinergi dan mendukung program-program OJK. Literasi keuangan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memastikan UMKM kita memiliki daya saing yang kuat,” ujar Bupati Eman.

Langkah Strategis ke Depan

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Majalengka dan OJK Cirebon berkomitmen untuk:

  1. Ekspansi Edukasi: Memperluas jangkauan sosialisasi keuangan hingga tingkat kecamatan dan desa.
  2. Kolaborasi Perbankan: Membangun kerja sama yang lebih erat dengan seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan di wilayah Majalengka.
  3. Perlindungan Konsumen: Menguatkan pengawasan kolektif terhadap tawaran jasa keuangan yang mencurigakan di tengah masyarakat.

Dengan sinergi ini, diharapkan masyarakat Majalengka tidak hanya menjadi pengguna jasa keuangan, tetapi menjadi konsumen yang cerdas, bijak, dan terlindungi secara finansial.

(Pings/Diskominfo)