
Majalengka – Satuan Tugas Bea Cukai, Cukai, dan Penindakan Hukum (Satgas BKCHT), bekerja sama erat dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum setempat, berhasil melaksanakan pemusnahan besar-besaran terhadap barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, di wilayah Kabupaten Majalengka, (Senin 8 Desember 2025).
Penindakan ini merupakan hasil sinergi berkelanjutan antara lembaga-lembaga terkait yang berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Detail Pemusnahan
Dalam operasi pemusnahan yang dilakukan di tahun 2025, Satgas BKCHT mencatat pencapaian signifikan:
- Jumlah Batang Rokok Ilegal yang Dimusnahkan: Kurang lebih 2.608.220 batang rokok ilegal.
- Total Nilai Barang yang Dimusnahkan: Mencapai Rp 3,873 miliar.
- Potensi Kerugian Negara yang Berhasil Diselamatkan: Ditaksir sebesar Rp 1,945 miliar.
Metode pemusnahan yang diterapkan dilakukan secara menyeluruh dan terjamin, yaitu dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin pencacah hingga barang tersebut benar-benar hancur dan tidak dapat lagi dimanfaatkan atau diedarkan kembali.
Pentingnya Sinergi dan Peran Masyarakat
Dalam sambutannya, perwakilan Satgas BKCHT menegaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan sendiri. Keberhasilan penindakan ini adalah buah dari sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah, Satgas BKCHT, aparat penegak hukum (Polri/TNI/Kejaksaan), serta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan merupakan langkah terbaik. Melalui edukasi dan pemahaman yang terus menerus, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh rokok ilegal, baik dari aspek kesehatan maupun kerugian finansial negara,” ujar perwakilan Satgas.
Pihak Satgas dan Pemerintah Daerah Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi membatasi peredaran rokok ilegal serta menjaga penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Poin-Poin Penting untuk Headline News
Berikut adalah poin-poin kunci yang padat dan menarik untuk dijadikan headline news:
- REKOR PENINDAKAN ILLEGAL: Satgas BKCHT dan Pemda Majalengka Musnahkan 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal.
- POTENSI KERUGIAN NEGARA: Aksi Sinergi Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,945 Miliar di Majalengka.
- PEMUSNAHAN MASIF: Total Nilai Barang Ilegal yang Dimusnahkan di Majalengka Capai Rp 3,873 Miliar.
- SADARKAN MASYARAKAT: Pemusnahan Rokok Ilegal Dilakukan Melalui Pembakaran dan Pencacahan, Diiringi Seruan Edukasi Bahaya Produk Ilegal.
- KUNCI KEBERHASILAN: Penindakan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Majalengka Berkat Sinergi Solid Aparat Penegak Hukum dan Peran Aktif Masyarakat.