Sekda Hadiri Sosialisasi Pendistribusian STB Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Wilayah Kab.Majalengka

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID- Dalam upaya mendukung program Pemerintah tentang penghentian siaran televisi analog (analog switch-off/ASO) atau migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital yang akan mulai berjalan pada bulan April 2022 , Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bekerjasama dengan Pemkab Majalengka serta PT. Televisi Transformasi Indonesia (TRANSTV) selenggarakan uji coba pendistribusian Set Top Box Gratis bagi warga yang kurang mampu di Kab.Majalengka, hal demikian juga sebagai ajang sosialisasi peralihan ASO kepada masyarakat Majalengka, bertempat di Taman Al-Latif Desa Kawunghlir-Majalengka, Kamis (24/02/2022).

Kegiatan sosialisasi mengenai mekanisme pembagian STB kepada masyarakat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab.Majalengka, Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, jajaran Direksi TRANS Media, Kadiskominfo Majalengka, Kadinsos, unsur Muspika Kecamatan Cigasong, serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, Marvels Situmorang mengatakan, guna menyongsong kebijakan Pemerintah tentang migrasinya siaran TV yang tadinya Analog ke Digital, maka dari itu untuk dapat tetap mendapatkan siaran TV tersebut maka diperlukan sebuah alat untuk menangkap signal terestrial Digital yang kita sebut Set Top Box (STB), Pemerintah tengah gencar memberikan sosialisasi mengenai peralihan siaran digital ini, salah satunya dengan memberikan STB gratis yang diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Migrasi tersebut disokong oleh perangkat untuk multiplexing (MUX) penyalur konten, dalam kegiatan ini TRANS Media akan memberikan santunan berupa STB bagi masyarakat yang kurang mampu dan tercatat di data DTKS Dinsos karena hal tersebut merupakan salah satunya persyaratan bagi masyarakat yang akan menerima bantuan STB tersebut, adapun target Pemerintah Pusat sejumlah 6,7 juta masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia akan dapat menerima STB tersebut,” ucap Marvels.

Masih dikatakannya, Pemerintah mempunyai kebijakan untuk menggantikan sistem penyiaran televisi di Indonesia, dari Analog menjadi siaran Digital berdasarkan road map mengenai Analog Switch Off, Ada tiga tahap ASO yang akan dilakukan Kementerian Kominfo yakni, peniadaan analog akan dimulai pada 30 April 2022 dan dilanjutkan pada 31 Agustus 2022, serta terakhir meliputi seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022.

“Adapun manfaat peralihan siaran digital ini yakni bagi masyarakat pemirsa Televisi dapat memberikan suatu experience terhadap kualitas siaran yang jauh lebih baik dari sistem analog, gambarnya jernih, suaranya bersih dan teknologinya canggih, sedangkan bagi industri TV itu sendiri hal tersebut merupakan momentum dimana konten-konten yang mereka sajikan untuk memenuhi kebutuhan penonton akan dapat dinikmati secara luas di seluruh Indonesia dengan mudah karena sistem siaran digital tersebut tidak perlu membangun infrastruktur, bagi Pemerintah itu sendiri selain sebagai efisiensi maka spektrum frekuensi yang ditinggalkan di TV Analog akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk memberikan layanan Broad Brand telekomunikasi yang lebih canggih,” pungkas Marvels

Adapun dalam sambutannya Sektretaris Daerah Kab.Majalengka, Drs. H.Eman Suherman., M.M., menyampaikan terimakasih dan juga penghargaan setinggi-tingginya kepada Kemenkominfo dan juga jajaran Direksi TRANS Media, atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat di Kab.Majalengka khususnya mengenai pembagian Set Top Box(STB) yang akan diberikan bagi masyarakat kurang mampu di Kab.Majalengka, sejumlah kurang lebih 400 STB dari TRANS Media akan diberikan bagi masyarakat tidak mampu di Kab.Majalengka, Seperti yang kita ketahui bersama kebijakan Pemerintah pusat mengenai peralihan saluran tv yang semula analog kini harus migrasi ke saluran Digital atau dikenal dengan istilah Analog Switch Of (ASO) yang akan mulai berlaku pada bulan April tahun 2022.

“Kab.Majalengka merupakan wilayah yang masuk kedalam tahap pertama di Jawa Barat dalam kebijakan Analog Switch Off, dimana ASO tersebut pada tanggal 30 April 2022 akan mulai di realisasikan sehingga per 1 Mei 2022 masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran TV analog, tentunya bantuan STB bagi masyarakat Majalengka ini sangat berguna sekali agar masyarakat tetap dapat menikmati siaran TV yang tentunya dengan kualitas gambar yang jauh lebih baik,” ucap Sekda.

“Kami sangat menyambut baik program yang diberikan oleh Kemenkominfo melalui program Multiplexing bersama TRANS Media atas bantuan STB ini mudah-mudahan kepedulian yang telah diberikan kepada masyarakat kurang mampu di Kab.Majalengka sebagai penerima STB ini akan memberikan berkah bagi semua pihak yang terlibat didalamnya, dan juga dengan ikhtiar bersama ini tentunya dengan harapan dapat mensukseskan program Pemerintah Pusat mengenai migrasi saluran TV Digital khususnya di Kab.Majalengka,” pungkas Sekda.