RSUD Majalengka Siap Pertahankan Akreditasi Paripurna

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID- Dalam rangka meningkatkan standar pelayanan Rumah Sakit untuk mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna. RSUD Majalengka kembali melakukan persiapan menghadapi Akreditasi berkala yang akan dilaksanakan tahun 2022.

Bupati Majalengka dalam kunjungannya ke RSUD Majalengka, meninjau persiapan yang dilakukan pihak RSUD Majalengka sekaligus melakukan penggalangan komitmen bersama persiapan penilaian Akreditasi sekaligus memberikan arahan, bertempat di Main Hall RSUD Majalengka, Senin (18/07/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ibu Direktur RSUD Majalengka, Dewan Pengawas RSUD, Kepala Dinas Kesehatan atau yang mewakili, jajaran Direksi, Ketua Komite, Kepala Instalasi, Kepala ruangan serta jajaran Dokter RSUD Majalengka.

Dalam arahannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi,M.M.Pd., menyampaikan bahwa Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit setelah dilakukan penilaian oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, oleh karenanya perlu dilakukan persiapan, oleh karena itu kami mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, hal ini merupakan upaya peningkatan mutu dan standar Rumah Sakit yang akhirnya mendukung peningkatan pelayanan publik, hal tersebut pun sejalan dengan visi Majalengka Raharja dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan aparatur.

Masih dikatakan Bupati, adapun tujuan diselenggarakannya Akreditasi Rumah Sakit adalah meningkatkan pelayanan dan melindungi pasien Rumah Sakit, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, SDM di Rumah Sakit dan Institusi, mendukung program Pemerintah di bidang Kesehatan, yakni pada tahun 2023 seluruh RS telah terakreditasi, serta meningkatkan Profesionalime Rumah Sakit Indonesia di mata Internasional.

“Perlu diketahui bersama, Akreditasi ini bukan hanya selembar kertas tapi lebih dari itu merupakan kegiatan yang harus dilakukan terus menerus dalam upaya meningkatkan mutu standar pelayanan Rumah Sakit yang ujungnya terciptanya peningkatan pelayanan publik,” ucap Bupati.

“Kami tekankan kepada Direktur RSUD Majalengka beserta jajaran agar dilaksanakan dengan serius mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan penilaian Akreditasi, apalagi RSUD Majalengka sudah menyandang predikat Akreditasi Paripurna, sehingga harus dipertahankan bahkan harus lebih baik dan maksimal skor hasil penilaiannya,”ujarnya.

“Untuk Kepala Dinas Kesehatan, sebagai pembina Rumah Sakit, mohon untuk terus dipantau dan dilakukan pembinaan secara terus menerus sehingga semua fasilitas kesehatan termasuk kesehatan dasar dan rujukan yang ada di Kab.Majalengka semua terakreditasi,” tutup Bupati. (Diskominfo)