MAJALENGKAKAB.GO.ID. Dalam rangka Penggantian Antarwaktu Wakil Ketua dan Anggota, DPRD Kab. Majalengka selenggarakan Penggantian Antarwaktu Wakil Ketua dan Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2014-2019, Pengganti Antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kab. Majalengka dari Drs. H. Ali Surahman digantikan oleh Multajam, S.IP., dari Fraksi Gerindra dan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Iman Nurmansyah, S.Pd., menggantikan Alm. Deden Deni Rustendi, SE., dari Fraksi PDI-P, Sidang Rapat Paripurna Istimewa PAW dihadiri Plt Bupati Majalengka, bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (01/10).
Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD dihadiri juga oleh Ketua, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Sekretaris dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Majalengka, unsur Forkominda, Kepala Pengadilan Negeri Kab. Majalengka, Kepala OPD, Ketua KPU, Pimpinan BUMD Kab. Majalengka, para Camat, para pimpinan Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat serta peserta Rapat Paripurna Istimewa lainnya.
Dalam laporannya Ketua DPRD, Drs. H. Edy Anas Djunaedi MM., mengemukakan bahwa pada tanggal 25 September 2018 telah terbit Keputusan Gubernur Jawa Barat No.170/KEP.939-PEMKSM/2018 Tentang Peresmian Penggantian Antarwaktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Majalengka. Proses Penggantian Antarwaktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Majalengka tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 37 dan 39 Undang-undang Pemerintah No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Prov/Kab/Kota. Menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 165 Ayat 5 Undang-undang No.23 Tahun 2014 bahwa sebelum memangku jabatannya, Wakil Ketua DPRD Kab/Kota Pengganti Antarwaktu mengucapkan sumpah/janji yang pengucapannya dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam Rapat Paripurna Istimewa. Adapun Pengganti Antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kab. Majalengka dari Drs. H. Ali Surahman digantikan oleh Multajam, S.IP., dari Fraksi Gerindra.
Lebih lanjut Ketua DPRD memaparkan bahwa Penggantian Antarwaktu Saudara Deden Deni Rustendi, SE., digantikan oleh Iman Nurmansyah, S.Pd., dari Fraksi PDI-P, proses Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kab. Majalengka telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalan pasal 197 dan pasal 198 Undang-undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sehingga terbit Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171/KEP.939-PEMKSM/2018 tanggal 25 September 2018 Tentang Peresmian Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Majalengka. Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 198 Ayat 6 Undang-undang No.23 Tahun 2014 bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD Kab/Kota Penggantian Antarwaktu mengucapkan sumpah/janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD.
Sementara itu sambutan Plt Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengucapkan terimakasih kepada Drs. Ali Surahman atas kerjasama dan pengabdian yang telah diberikan selama aktif menjadi Wakil Ketua DPRD Kab. Majalengka dari Partai Gerindra dan terimakasih pula kepada Alm. H. Deden Deni Rustendi, SE., dari Fraksi PDI-P yang telah mengabdi menjadi anggota DPRD Kab. Majalengka semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum dan menerima segala amal ibadahnya semasa hidup dan bagi kita semua semoga dapat mengambil tauladan dari pengabdian almarhum yang baik, selanjutnya kepada Mutajam, S.IP., yang secara resmi telah diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD Kab. Majalengka, kami mengucapkan selamat bertugas untuk mengemban amanah rakyat yang akan membantu pelaksanaan tugas Ketua DPRD dalam jajaran Legislatif dan kepada Iman Nurmansyah, S.Pd., yang diangkat menjadi anggota DPRD Kab. Majalengka pada sisa masa jabatan 2014-2019 semoga Saudara dapat segera mencurahkan perhatian dan pengabdian pada tugas-tugas Pemerintah Daerah yang telah menanti untuk bersama-sama kita realisasikan guna kemajuan Kab. Majalengka menuju Kota Wisata dan Penerbangan.
“Mudah-mudahan peran Legislatif sebagai Mitra Eksekutif akan lebih memberikan warna dalam memakmurkan Majalengka, sumbangsih tenaga dan pikiran Bapak sangat kami nantikan demi kemajuan Daerah Majalengka”,tutur Plt Bupati.