Permudah Pengaduan Pelayanan Publik Diskominfo Majalengka Gelar Deseminasi SP4N LAPOR!

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka menggelar Deseminasi SP4N – LAPOR!, Kegiatan dilaksanakan di Hotel Garden Majalengka, Selasa(02/07/2024).

Acara di buka Pj Bupati Majalengka ini dihadiri Sekda Majalengka, Kadis Kominfo dengan 160 peserta yang merupakan admin pengelola pengaduan Perangkat Daerah dan BUMD Kabupaten Majalengka.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman mengatakan SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini bertujuan dalam rangka percepatan tindak lanjut  pengaduan masyarakat melalui SP4N – Lapor.

“Pengaduan masyarakat yang masuk ke admin SP4N LAPOR! Diskominfo dari Januari sampai Juni 2024 sebanyak 32 laporan dan 31 telah di tindak lanjuti. Kebanyakan pengaduan yang masuk merupakan pelayanan umum yang langsung berhubungan dengan masyarakat” ujar Kadis Kominfo.

Seluruh laporan pengaduan yang masuk, sektor infrastruktur menjadi persoalan terbanyak yang dilaporkan, disusul ketenagakerjaan, perhubungan jalan, pelayanan air bersih, serta pendidikan.

Gatot juga mengajak masyarakat agar tidak takut untuk menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR! Pasalnya, data dari para pelapor akan dijamin kerahasiaanya.

“Aplikasi ini tidak hanya untuk pengaduan saja namun juga bisa sebagai aspirasi masyarakat seperti saran, masukan, maupun apresiasi pada kinerja pemerintah,” pungkasnya.

Sementara Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengapresiasi dengan adanya Diseminasi SP4N – LAPOR!.

Saat ini pengaduan masyarakat sangat mudah, baik melalui medsos ataupun layanaan yang di adakan oleh instansi pemerintah. Dan melalui aplikasi SP4N LAPOR! yang ada di Dinas Kominfo merupakan salah satu bentuk kampanye komunikasi publik untuk membanggun kesadaran masyarakat untuk melapor.

Tapi saat ini masyarakat lebih banyak mengadu melalui medsos. Media Sosial menjadi alternatif layanan pengaduan di era revolusi Digital.

“Selama enam bulan menjabat di Kabupaten Majalengka sudah ada 500 pengaduan yang mengadu melalui Instragam pribadi saya,” ujar Dedi.
Selain layanan pengaduan publik lewat SP4N – LAPOR!, Pemkab juga membuka informasi publik melalui program Majalengka Berbicara ( MABAR ) yang merupakan program unggulan dalam memberikan informasi ke masyarakat mengenai program pembangunan yang ada di Pemerintah Kabupaten Majalengka.

“Sangat penting menindaklanjuti keluhan masyarakat karena sebenarnya itu yang dibutuhkan masyarakat. Apresiasi setinggi-tinginya bagi seluruh perangkat daerah yang sudah menindaklanjuti aduan-aduan yang masuk,” ungkap Dedi.

Acara Desiminasi SP4N – LAPOR! yang dilaksanakan selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB dan Ombusman Jawa Barat.