Peringati HAKORDIA 2025, Kejari Majalengka dan Pemkab Perkuat Kolaborasi Pencegahan Korupsi

| 0

MAJALENGKA – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, pada Senin (8/12/2025).

Acara penting ini dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan daerah, termasuk Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pimpinan BUMD, lurah, dan perwakilan instansi terkait.

Penguatan Budaya Integritas dan Kolaborasi

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum, yang baru menjabat sebulan, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian integral dari upaya Kejari untuk memperkuat budaya integritas dan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pencegahan korupsi.

Beliau menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi menyeluruh serta kesadaran kolektif dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

“Melalui peringatan HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Majalengka kembali meneguhkan komitmennya untuk menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas. Momentum ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya Majalengka yang berkeadilan serta bebas dari praktik korupsi,” jelas Sukma Djaya Negara.


Internaliasi Nilai Anti Korupsi di Lingkungan ASN

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah.

Bupati menekankan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Budaya anti korupsi harus menjadi nilai yang diinternalisasi oleh seluruh ASN, tidak hanya sebagai slogan, tetapi diwujudkan dalam integritas dan disiplin kerja sehari-hari,” tutur Bupati.

Melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai Pemkab Majalengka diharapkan dapat memahami potensi risiko korupsi, aturan yang harus dipatuhi, serta langkah-langkah pencegahannya. Tujuannya adalah agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik dan bebas dari penyimpangan.

Acara sosialisasi ini menandai keseriusan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Kejaksaan Negeri dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.