MAJALENGKAKAB.GO.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka meraih penghargaan penyelenggaraan statistik sektoral 2023 Anindhita Wistara Data atas Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dengan predikat baik.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada hari Senin, 4 Desember 2023.
Kabupaten Majalengka meraih Penghargaan Anindhita Whistara Data sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik 2.60 (Baik), Kategori Pemerintah Kab/Kota. Kabupaten Majalengka menjadi salah satu dari 25 Kab/kota se indonesia yg mendapatkan penghargaan tersebut.
Penghargaan tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Majalengka, dimana Bupati yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka.
Sementara Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M. M. Pd mengapresiasi penghargaan yang diteriman oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam pengelolaan data sektoral.
” Anugerah ini dapat kita terima atas kolaborasi yang baik antara Diskominfo dengan BPS Majalengka sebagai mitra kerja dan semua perangkat daerah yang terlibat dalam pengeloaan data,” kata Bupati.
Bupati berharap upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka termasuk penguatan forum data dan penguatan peran Diskominfo untuk meningkatkan efektivitas input data.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman mengaku senang dengan capaian ini.
Atas hal itu, H.Gatot mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih. Dinas Kominfo terus berusaha memberikan pelayanan data terintegrasi melalui sistem pengelolaan data sektoral yang terpusat dengan mengacu pada prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
“Terima kasih atas arahan dan bimbingan Bapak Bupati Majalengka dan Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka sehingga Pemkab Majalengka dapat meraih penghargaan ini.
Sebagai informasi, EPSS merupakan penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Penilaian EPPS meliputi lima domain, di antaranya prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.