Pemkab Majalengka Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2021 Secara Virtual

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID– Sebagai bentuk Penghormatan atas perjuangan para Santri dalam mempertahankan Kemerdekaan RI, Pemkab Majalengka selenggarakan Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021, kegiatan berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (22/10/2021)

Dalam situasi Pandemi Covid-19, kegiatan berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat serta kegiatan dilaksanakan terpusat secara Virtual di Gedung Yudha Karya Abdi Negara.

Turut menghadiri kegiatan tersebut Ketua DPRD Kab. Majalengka, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0617, Kejari, Sekretaris Daerah beserta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kab. Majalengka, Kepala Kantor Kemenag Kab. Majalengka, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua DMI, Pimpinan BUMN/BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Dewan Hakim MTQ, selain tamu undangan yang hadir langsung di Gedung Yudha kegiatan Peringatan Hari Santripun dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Camat dan juga Kepala Desa serta stakeholder lainnya ditempat masing-masing.

Sebelum Bupati memberikan sambutannya, kegiatan diawali dengan pembacaan Doa, Resolusi Jihad dan juga Ikrar Santri oleh dua orang perwakilan Santri, kemudian dilanjutkan dengan Pengukuhan Dewan Hakim MTQ Ke- 59 Tingkat Kab.Majalengka Tahun 2021.

Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd.,mengatakan bahwa pada tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan penandatanganan Resolusi Jihad para santri untuk melawan penjajah yang digagas oleh KH. Hasyim Asy’ari, tepatnya pada tanggal 22 Oktober 1945.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional kali ini dengan tema “Santri Siaga Jiwa Raga”, tema ini mengingatkan kita kepada spirit perjuangan para santri pada masa lampau ketika proses perjuangan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan, di era Pandemi saat ini, ada tuntunan mendasar yang harus digerakkan oleh spirit para santri dengan ciri khasnya agar dapat menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi timbulnya cluster baru di dunia pesentren dan di masyarakat selain itu senantiasa untuk terus mengedepankan keselamatan para santri dan kyai dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Bupati menambahkan, ada dua program kebijakan Pemda Majalengka agar kesehatan kyai dan satri terjaga, yang pertama filosofi Mari jaga kyai dan santri mengindikasikan bahwa Pemkab Majalengka serius memiliki konsep bagaimana menjaga kyai dan santri, oleh karena itu Bupati beserta Wakill Bupati dan Sekda telah mengambil kebijakan yang pertama untuk membebaskan segala kebutuhan para kyai dan Santri dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, nantinya akan diberikan Kartu Sehat bagi para Kyai dan juga Ulama, kartu tersebut untuk memudahkan dalam berobat apabila sakit.

“Kemanapun para Kyai dan Ulama akan berobat setelah pendataan usai kemudian data tersebut nantinya akan dikirm kepada pihak Direktur RSUD Cideres dan RSUD Majalengka untuk ditindaklanjuti dengan harapan ketika mereka hendak berobat dapat terlayani dengan baik,” ucap Bupati

Selain itu program yang kedua Pemda Majalengka beserta DPRD Kab.Majalengka sedang menyusun Perda Pesantren, Perda ini nantinya akan memberikan jaminan legalitas kepada gerakan dan aktivitas santri yang berisikan inovasi, motivasi dan kreativitas santri dalam lingkup pergerakan di Pesantren, selain itu dengan hadirnya Perda Pesantren dimaksudkan juga agar bagaimana Pesantren terlindungi dari segi fasilitasnya.

“Diharapkan dengan Perda Pesantren ini akan memberikan jaminan legalitas bagi Pimpinan Kepala Daerah untuk memberikan kemudahan dalam hal bantuan fasilitas kepada Pesantren yang ada di Kab.Majalengka apakah nantinya bantuan berbentuk hibah dari APBD ataukah berbentuk bantuan fasilitas lainnya, mudah-mudahan Perda Pesantren ini segera ditetapkan karena di tahun 2022 harus sudah mulai action, dua gagasan ini tentunya dalam rangka mewujudkan Majalengka Raharja,” jelas Bupati.

“Pada kesempatan ini pula saya telah mengkuhkan Dewan Hakim MTQ Ke- 59 Tingkat Kab.Majalengka Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Oktober 2021 di Kecamatan Cigasong oleh karena itu saya berharap MTQ pada masa Pandemi ini tetap bisa berjalan dengan menggunakan Protokol Kesehatan yang ketat untuk itu kepada panitia penyelenggara untuk betul-betul mengantisipasi dan mengadaptasi selama kegiatan berlangsung sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya