Pemkab Majalengka Gandeng KPK Dalam Sosialisasi Korupsi dan Gratifikasi

| 0
MAJALENGKAKAB.GO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya edukasi anti korupsi dan gratifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, diharapkan akan terbentuk budaya anti korupsi.
“Peran edukasi anti korups dan gratifikasi sangat penting agar menjadi budaya,” tegas Kepala Program Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Sugiarto, saat memberikan arahan pada Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis Gratifikasi yang digelar Inspektorat Kabupaten Majalengka bertempat di Hotel Fitra Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut Sugiarto menjelaskan bahwa di lingkungan Pemerintah gratifikasi dapat terjadi di semua sektor dan ini merusak integritas para pejabat . Makanya peran pengawasan dan integritas merupakan benteng untuk tidak korupsi.
“Ibarat Pandemi, integritas diharapkan menjadi vaksin antikorupsi. Mari cegah korupsi dari lingkungan kita sendiri” tuturnya.
Ketika para pihak yang memberi gratifikasi meminta dispensasi, kemudahan atau bahkan kebijakan, maka akan membuat penerima gratifikasi merasa sungkan, sehingga akhirnya berpotensi terjebak dalam suap-menyuap. Pada tahap selanjutnya, menurut Sugiarto, penerima gratifikasi akan memperkaya diri sendiri atau orang lain bahkan korporasi.
“Oleh karena itu, waspadalah terhadap bahaya gratifikasi. Kenapa? Karena gratifikasi adalah akar korupsi, menyebabkan konflik kepentingan dan kecurangan,” tegas Sugiarto.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Hendra Krisniawan mengatakan pentingnya kegiatan ini demi mewujudkan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
“Salah satu arahan dari bapak Bupati yang menjadi fokus adalah menjaga akuntabilitas dan integritas, salah satu upaya perbaikannya adalah dengan membentuk sistem pengendalian gratifikasi serta pengawasan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Kegiatan diikuti para kepala OPD, 26 Camat dan BUMD di lingkungan Pemda Majalengka yang berlangsung selama satu hari.