MAJALENGKAKAB.GO.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), anugrah Meritrokasi pada penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN dengan Kategori Sangat Baik.
Penghargaan diterima langsung Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi di Gedung Sate Bandung, Rabu (29/05/2024). Turut mendampingi Plt Kepala BKPSDM dan Kabag Prokopim.
Pj Bupati Dedi Supandi menjelaskan bahwa kebutuhan akan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional menjadi hal tak terelakkan dalam menciptakan birokrasi yang andal dan berkelas dunia. Maka dari itu, perlu diterapkan sistem merit yang baik dalam sistem manajeman kepegawaian.
” Alhamdulilah Pemkab Majalengka mendapatkan anugrah sistem Merit dalam manajemen ASN dengan nilai 328.5 Kategori Sangat Baik. Mudah – mudahan bisa memacu kinerja BKPSDM dalam pelayanan kepegawain di Kabupaten Majalengka, ” harap Dedi.
Menurut Dedi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah merupakan salah satu sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional.
Semoga dengan pencapaian prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka khususnya BKPSDM Kabupaten Majalengka dapat lebih meningkatkan kualitas dalam penerapatan Sistem Merit dalam seluruh aspek manajemen ASN.
Ke depan kita rubah manajemen pengembangan karier serta pola mutasi dan rotasi.
Dedi mengaku dua aspek tersebut memang belum pernah dilakukan di periode Januari sampai April 2024. Namun, Pemkab Majalengka akan berupaya memperbaiki hal itu secara humanis melalui penegakkan disiplin, netralitas birokrasi, hingga memberikan pengharapan kepada yang berprestasi.
“Kayak camat menaikkan PBB, saya beri penghargaan, saya umumkan saat apel. Terus perencanaan komitmen ke depan dari rencana pembangunan daerah, komitmen penataan ASN ke depan seperti apa. Itu juga kami lakukan,” katanya.
Plt Kepala BKPSDM H. Gatot Sulaeman menambahkan guna mengakselerasi implementasinya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kembali menggelar Anugerah Meritokrasi pada 2024. Penghargaan tersebut dilaksanakan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari upaya pengawasan KASN.
Penilaian oleh KASN dalam penghargaan ini terdiri dari 8 aspek, yakni, perencanaan, pengadaan pengembangan karir, promosi dan edukasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan, pelayanan, dan terakhir sistem informasi.
“Delapan Aspek ini yang dinilai oleh KASN ke Pemerintah Kabupaten Majalengka, sehingganya mendapatkan anugerah Meritokrasi yang merupakan penghargaan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah dengan kategori Sangat Baik ,” ujar Gatot Sulaeman.