MAJALENGKAKAB.GO.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan desa, disamping sebagai mitra pemerintah desa BPD juga punya peran penting dalam berjalannya roda pemerintahan di desa.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Majalengka mensuport dengan memberikan tambahan honor insentif buat anggota BPD yang ada di Kabupaten Majalengka selain dari dana desa, ” jelas Pj Bupati Dedi Supandi, Rabu (11/09/2024).
Saat ini jumlah desa di Kabupaten Majalengka sebanyak 330 desa yang tersebar di 26 Kecamatan dengan jumlah BPD sebanyak 1.842 orang.
Dedi menyatakan, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam pembangunan. Maka, fungsi dan tugas seluruh perangkat desa, termasuk BPD harus berjalan optimal.
“Untuk itu pada APBD Perubahan Kabupaten Majalengka tahun 2024 kita anggarkan pemberian insentif bagi BPD selama tiga bulan dari mulai bulan Oktober – Desember, dengan besaran ketua sebesar Rp. 200.000, sekertaris Rp. 150.000 dan anggota sebesar Rp. 100.000,- , ” jelas Dedi.
Untuk itu Dedi berharap peran BPD terus di optimalkan dengan bisa bersinergis dan menggali potensi Pendapatan Desa, sehingga pembangunan desa terus berkembang dan menjadi desa mandiri.