Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka Gelar Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Arsip

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – DalamĀ  rangka meningkatkan kesadaran dan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Majalengka mencanangkan dan mensosialisasikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) pada hari Selasa, 19 November 2024 betempat di Balroom Fitra Hotel Majalengka.

Dalam laporannya Kepala Dinas Arpusda Majalengka Gun Gun Mochamad Darmadi mengatakan gerakan ini dilatarbelakangi oleh masih lemahnya sistem pengelolaan arsip di banyak instansi Pemerintah Daerah yang sering kali mengakibatkan hilangnya dokumen penting, kesulitan dalam mencari arsip yang diperlukan, serta kerusakan arsip yang tidak terawat dengan baik. Arsip sendiri memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya sebagai bukti dokumentasi, tetapi juga sebagai sumber informasi yang krusial untuk pengambilan kebijakan serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.

Lebih lanjut Gun Gun mengatakan pelaksanaan GNSTA di Kabupaten Majalengka bertujuan untuk mendorong lembaga pemerintahan dan aparatur negara di daerah ini untuk mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang lebih tertib. Gerakan ini juga bertujuan untuk membangun budaya pengelolaan arsip yang baik, yang dimulai dari penyusunan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan hingga pengelolaan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai.

Adapun tujuan utama dari GNSTA ini adalah sebagai berikut:

1.            Penyusunan kebijakan kearsipan yang berkesinambungan dan terencana.

2.            Pembentukan organisasi pengelola arsip yang efisien dan efektif.

3.            Pengelolaan sumber daya manusia di bidang kearsipan secara optimal.

4.            Penyediaan sarana dan prasarana kearsipan yang sesuai dengan standar.

5.            Pengelolaan arsip secara komprehensif dan terintegrasi.

6.            Pengelolaan dana kearsipan yang efisien dan efektif.

Kegiatan ini mengundang lebih dari 500 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah, para kabag sekretariat daerah, camat se-Kabupaten Majalengka, serta para pejabat dari RSUD dan BUMD setempat.

Sementra dalam sambutannya  Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si,  menyampaikan bahwa gerakan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui gerakan ini, diharapkan setiap instansi pemerintah di Kabupaten Majalengka dapat mulai menerapkan prinsip-prinsip tertib arsip dalam setiap kegiatan administrasi mereka, baik di tingkat pemerintahan desa maupun perangkat daerah.

“Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini bukan hanya tentang menjaga arsip, tetapi juga tentang menjaga kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita turut menjaga kesinambungan informasi yang sangat penting untuk kemajuan negara dan bangsa,” ujar Dedi Supandi.

Pencanangan dan sosialisasi GNSTA di Kabupaten Majalengka ini diharapkan menjadi awal dari perubahan yang lebih besar dalam sistem pengelolaan arsip di Indonesia, yang sejalan dengan perkembangan teknologi digital dan sistem manajemen arsip berbasis elektronik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan dukungan kepada setiap instansi terkait agar pengelolaan arsip semakin tertib, terstruktur, dan dapat diakses dengan mudah.

Dengan adanya gerakan ini, Kabupaten Majalengka diharapkan dapat menjadi contoh dalam implementasi pengelolaan arsip yang baik dan benar, yang pada akhirnya akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di semua tingkatan.

Pj. Bupat juga mengatakan  bahwa sudah ada 31 OPD dan 26  Kecamatan yang menggunakan Aplikasi Srikandi di Kabupaten Majalengka,

Pada kesempatan itu pula PJ Bupati berikan penghargaan peringkat tertinggi audit kearsipan  iternal di Kabupaten Majalengka tahun 2024 kepada Sekretariat Daerah Kabupten Majalengka, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka dan Kecamatan Majalengka, Bupati Juga tandatangani kesepakatan bersama  gerakan Nasional tertib Arsip kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dengan narasumber dari Kemendagri dan Arsip Nasional Republik Indonesia.