Mal Pelayanan Publik Kabupaten Majalengka Diresmikan Secara Virtual oleh Menteri PANRB

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan akses layanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong kabupaten dan kota di Indonesia untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).Sebanyak 42 MPP di berbagai daerah di Indonesia resmi dioperasikan, termasuk di Kabupaten Majalengka. Peresmian yang dilakukan secara virtual oleh Menteri PANRB ini diikuti langsung oleh Pj Bupati Majalengka dan didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah serta Kepala DPMPST Kabupaten Majalengka bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Majalengka, Majalengka (12/12/2024).

Menteri PANRB,Rini Widyanti, berharap kehadiran MPP di seluruh Indonesia dapat mempercepat reformasi birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik ini, jumlah MPP yang telah beroperasional di seluruh Indonesia mencapai 272 unit. Ini merupakan langkah signifikan dalam pemerataan pelayanan publik yang lebih efisien dan lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Otok Kuswandaru dalam laporannya selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

MPP yang baru diresmikan mencakup berbagai kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Majalengka, yang kini memiliki MPP untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi. Mal Pelayanan Publik adalah pusat layanan yang mengintegrasikan berbagai layanan administrasi dari pemerintah pusat dan daerah dalam satu tempat. Keberadaan MPP ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi, seperti pengurusan kependudukan, ketenagakerjaan, layanan sosial, dan imigrasi, yang selama ini seringkali memakan waktu dan tenaga. MPP juga menjadi solusi untuk memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.

Sementara Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyampaikan harapannya agar MPP di Kabupaten Majalengka dapat mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan berdirinya MPP ini, kita tidak hanya memperbaiki struktur kelembagaan, tetapi juga mengubah mindset untuk optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Majalengka,” ujar Dedi.

Menurutnya, sejak dibuka, MPP Majalengka telah banyak dikunjungi masyarakat, dengan layanan yang paling banyak diakses terkait kependudukan (Disdukcapil), ketenagakerjaan, Dinas Sosial, serta layanan imigrasi. Pj Bupati juga meminta agar publikasi mengenai MPP ini terus digencarkan agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan yang ada.

Peresmian 42 MPP ini dilakukan secara hybrid, dengan para kepala daerah mengikuti acara melalui Zoom Meeting. Seremoni penandatanganan prasasti juga dilaksanakan secara virtual, sebagai simbol komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Melalui peresmian MPP di berbagai daerah, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi.

Dengan adanya MPP di Kabupaten Majalengka, diharapkan reformasi birokrasi yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih profesional dapat terus berlanjut, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalani berbagai urusan administrasi.