MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi meluncurkan langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia dan instruksi Menteri Dalam Negeri guna memperkuat partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk membangun budaya hidup bersih melalui jargon “SAE-keun Majalengka”. Gerakan ini difokuskan pada dua program utama, yaitu Selasa Berseri dan Geber Jumat.
Transformasi Budaya Kerja dan Lingkungan
Program Selasa Berseri (Selasa Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah) diwajibkan bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga dunia usaha. Dilaksanakan selama 30 menit sebelum jam kerja dimulai, kegiatan ini mencakup pemilahan sampah dari sumbernya hingga penghapusan penggunaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sekali pakai di lingkungan kerja.
Selain kebersihan, aspek keamanan juga menjadi poin krusial dalam program ini, seperti pengecekan instalasi listrik, jalur evakuasi, hingga fungsi CCTV untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan tertib.
Aksi Nyata dan Keberkahan Sosial
Sementara itu, Geber Jumat (Gerakan Bersih-bersih dan Berkah di Hari Jumat) diarahkan pada area publik, fasilitas umum, dan lingkungan desa/kelurahan. Fokus kegiatannya meliputi:
- Kerja bakti massal pembersihan jalan, drainase, dan sungai.
- Penanganan titik sampah liar.
- Edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber serta penguatan Bank Sampah.
- Penanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penguatan nilai gotong royong.
Sistem Pelaporan dan Apresiasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka memberlakukan sistem pelaporan digital yang ketat. Setiap unit kerja wajib mengunggah dokumentasi kegiatan paling lambat pukul 15.00 WIB pada hari pelaksanaan melalui tautan yang telah disediakan.
Sebagai bentuk motivasi, Pemerintah Daerah akan memberikan Piagam Penghargaan Bupati bagi instansi, desa, atau dunia usaha yang dinilai paling konsisten dan terbaik dalam pelaksanaan. Sebaliknya, bagi pimpinan unit kerja yang tidak melaksanakan atau abai dalam pelaporan, akan diberikan teguran tertulis hingga sanksi evaluasi kinerja.
Melalui gerakan yang terukur dan berkelanjutan ini, Kabupaten Majalengka optimis dapat mewujudkan visi “Majalengka Langkung SAE” dan menuju kondisi Zero Waste di masa depan.