KPU Majalengka Lakukan Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024, Pj Bupati Minta Pengawasan Ketat

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024 Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Majalengka mulai hari ini Selasa ( 9/01/2024 ) melakukan tahapan peliptan dan sortir kertas surat suara.

Kegiatan akan berlangsung selama sepuluh hari bertempat di Gedung Majalengka Creative Center, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama mengatakan bahwa yang dilakukan sortir dan pelipatan surat suara jumlah surat suara yang dilipat hampir seluruhnya total di Majalengka itu, 5.103.270 lembar.

Rincian jumlah surat suara yang disortir dan dilipat adalah sebagai berikut Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota: 1.020.654 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi Jabar Dapil XI: 1.020.654 lembar, Surat Suara DPR RI Dapil IX: 1.020.654 lembar, Surat Suara DPD RI: 1.020.654 lembar, Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP): 1.021.654 lembar, dan 1 Dus PPWP untuk PSU: 1000 lembar.

” Itu terdiri dari surat suara DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten kota Provinsi termasuk juga nanti terakhir surat suara yang untuk Pilpres, ” jelas Teguh.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, dimulai pada tanggal 9 Januari 2024 hingga 18 Januari 2024.

Sementara Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi bersama Sekda Majalengka H. Eman Suherman saat meninjau pelaksanan pelipatan dan sortir mengapresiasi tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang di lakukan KPU Kabupaten Majalengka.

Dedi Supandi meminta KPU dalam pelaksanaan peliptan dan sortir surat suara ini berjalan dengan sukses dengan pengawas yang ketat dari pihak KPU dan Bawaslu dibantu TNI Polri.

” Kegiatan pelipatan dan sortir ini menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat, tadi ada sekitar 500 orang dan pelipatan berjalan dari jam 08.00 sampai jam 16.00. Saya terharu tadi karena pelipat suaranya juga ada dari disabilitas. Untuk harga per satu lipatan itu, sebesar Rp. 265 rupiah ,” jelas Dedi.

Dedi meminta KPU target 10 hari menyelesaikan penyortiran ini tapi kita berharap bisa selesai 7 hari mengingat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari.