MAJALENGKAKAB.GO.ID – Pemkab Majalengka telah menjalin kesepakatan dengan petani bawang, khususnya partai besar, untuk menjual minimal 20% hasil panennya di Kabupaten Majalengka.
Kebijakan itu merupakan upaya untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi di Kabupaten Majalengka, karena bawang merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi.
Untuk itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, kini meminta para penyuluh pertanian untuk mengawasi petani bawang.
Dikutip dari tribunjabar.id, Langkah semacam itu diambil, karena Kabupaten Majalengka yang merupakan daerah penghasil bawang hingga kini belum memiliki pasar induk.
Selama ini hasil panen langsung dijual ke pasar induk di daerah sekitar kemudian dijual kembali di Kabupaten Majalengka yang menyebabkan harganya lebih mahal.
Maka dari itu, 20% dari hasil panen harus dijual langsung di Majalengka agar harga bawang di pasaran lebih terjangkau, sebab tidak perlu ke pasar induk terlebih dulu.
Pj Bupati menyampaikan, para penyuluh pertanian diharapkan mampu mendorong para petani yang menggarap lahan di ketinggian lebih dari 800 meter di atas permukaan laut (mdpl) untuk menanam bawang putih.
Pasalnya, hingga kini Indonesia harus mengimpor bawang putih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan di Majalengka terdapat wilayah potensial untuk menanam bawang putih.
Bahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan subsidi pertanian sebesar Rp 70 juta per hektare bagi para petani yang menanam bawang putih untuk meningkatkan produksi dalam negeri.