MAJALENGKAKAB.GO.ID – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka dipastikan siap melayani masyarakat mulai pekan depan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana melakukan soft opening MPP dalam waktu dekat.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, MPP tersebut bakal menyediakan kurang lebih 15 jenis pelayanan dari OPD di lingkungan Pemkab Majalengka hingga instansi vertikal dari mulai Kemenag, BPN, Imigrasi, Bank BJB, dan lainnya.
Di antaranya, perizinan berusaha, perekaman KTP elektronik, mutasi siswa, verifikasi izin sarana kesehatan, rekomendasi KIP, rekomendasi BBM bersubsidi, persetujuan bangunan gedung, pembuatan surat keterangan rencana kabupaten, izin angkutan, surat pernyataan pengelolaan lingkungan, dan pendaftaran wajib pajak.
“Termasuk pendaftaran haji yang disediakan Kemenag Majalengka, informasi proses sertifikat tanah dari BPN Majalengka, pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi, dan Bank BJB yang membuka pelayanan perbankan di MPP tersebut,” katanya, Selasa (12/11/2024).
Pihaknya pun melakukan percepatan pembangunan MPP dalam kurun enam bulan, karena Kabupaten Majalengka termasuk tujuh dari 27 daerah se-Jawa Barat yang belum memiliki MPP. Sehingga Kementerian PANRB dan Pemprov Jabar menerbitkan surat edaran agar seluruh pemerintah daerah memiliki MPP pada tahun ini.
Ia mengatakan, dari segi sumber daya manusia (SDM) untuk petugas pelayanan di gerai-gerai MPP juga akan disiapkan masing-masing instansi, dan diberikan pembinaan secara berkala agar mereka dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Kami berharap, semoga kehadiran MPP berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dan memberikan kemudahan dalam berinvestasi sehingga nilai investasi di Kabupaten Majalengka meningkat,” ujarnya.
Tema terkait MPP juga diusung dalam Majalengka Berbicara (Mabar) episode ke-10 yang berlangsung di Gedung Yudha Pemkab Majalengka, Selasa (12/11/2024). Dalam kesempatan tersebut Penjabat Sekda Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, menjadi narasumber.
Ia menyampaikan, kehadiran MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Majalengka yang kini mendapatkan penilaian sangat baik dari Pemprov Jawa Barat dengan nilai 83. Selain itu, MPP menjadi upaya dalam mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai OPD hingga instansi vertikal.
“Apabila selama ini harus berputar-putar ke tiap dinas, sekarang cukup di satu tempat, yakni MPP, karena semua pelayanan ada di situ. Konsep gedungnya juga modern space industrial, dan fun karena catnya warna-warni, sehingga masyarakat yang datang juga senang,” terangnya.
Aeron memastikan, Pemkab Majalengka juga menyiapkan rencana pengembangan MPP, dan menambah jumlah gerai pelayanannya hingga menjadi 20 – 25 unit ke depannya. Terutama yang berkaitan pelayanan perizinan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam aktivitas perizinan dan kemudahan investasi di Kabupaten Majalengka.
“Iklim investasi ini harus dijaga untuk memastikan bahwa Kabupaten Majalengka benar-benar ramah investor. Sehingga seluruh perizinan yang berkaitan investasi dari mulai tata ruang, amdal lingkungan hidup, amdal lalin, dan lainnya bisa diproses termasuk surat izin ekspor juga di MPP,” pungkasnya.