MAJALENGKAKAB.GO.ID – Sebagai upaya mengejar target Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) pada tahun 2023 di Kab.Majalengka, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka melakukan roadshow awal tahun 2023 ke 26 Kecamatan bertajuk “Gempita PBB P2 Awal Tahun 2023”, program tersebut yaitu menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) Perdesaan dan Perkotaan di awal tahun 2023 sekaligus menyerahkan Hadiah Gebyar Pajak 2022, Agenda kali ini menyasar target di lima Kecamatan yakni Kec.Majalengka, Cigasong, Panyingkiran, Maja dan Argapura, kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Majalengka, Selasa (31/01/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bapenda Kab.Majalengka, Camat Majalengka, Camat Cigasong, Camat Panyingkiran,Camat Maja,Camat Argapura beserta Para Kepala Desa/Lurah di lima wilayah tersebut, para petugas pemungut Pajak, serta para wajib pajak sebagai pemenang gebyar pajak tahun 2022.
Dalam laporannya, Camat Majalengka, Supartyningsih,S.IP.,M.AP., menyambut baik.kegiatan gebyar Gempita Pajak PBB Awal tahun 2023, kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemda Majalengka khususnya Bapenda atas terselenggaranya kegiatan ini, dimana kegiatan Gempita ini yang didalamnya terdapat berbagai hadiah yang akan dibagikan hal tersebut sebagai wujud komitmen Bapenda dalam memberikan apresiasi kepada kami dilapangan sebagai petugas pemungut pajak dari masyarakat, tentunya hal tersebut dapat memacu semangat agar target yang telah dicanangkan khususnya PBB P2 dapat segera terealisasikan.
“Dengan launching membagikan SPPT di awal tahun ini dapat memberikan kami semangat dan motivasi lebih sebagai ujung tombak dilapangan karena waktu untuk mengejar target sebelum jatuh tempo lebih leluasa kalau dimulai di awal tahun tidak seperti yang sebelumnya SPPT tidak dibagikan di awal tahun,”Ucap Camat Majalengka.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab.Majalengka, Dr. H. Irfan Nur Alam S.H.,M.H., menyampaikan terimakasih dan apresiasi sebesar – besarnya bagi Kecamatan yang dimana desa-desa nya terdapat Desa yang telah mencapai target PBB P2 100% pada tahun 2022, untuk di Kecamatan Panyingkiran terdapat 3 Desa dengan PBB P2 100% yakni Desa Cijurey, Pasirmuncang dan Desa Jatiserang selebihnya belum mencapai 100%, dan untuk di Kecamatan Majalengka, Kelurahan Tarikolot yang mampu memenuhi target 100% lunas PBB dan selebihnya belum mencapai target,untuk di Kecamatan Maja pencapaian lunas 100% PBB sangat cukup baik diantaranya yaitu, Desa Anggrawati, Desa Cengal, Pageraji, Kertabasuki, Pasanggrahan, Cieurih, Cipicung, Malongpong, Banjaran, Maniis, Cicalung dan Nunuk Baru dan hanya sedikit desa lainnya belum mencapai target lunas, dan di Kecamatan Cigasong hanya Kawunggirang dan Tenjolayar yang lunas PBB yang lain belum mencapai target lunas. Sementara itu untuk di Kecamatan Aragapura terdapat 5 Desa yang 100% lunas PBB yaitu Desa Hebeul isuk, Sagara, Sadasari, Tejamulya dan Sukasari Kidul dan Desa lainnya belum mencapai target 100%, pada kesempatan ini juga akan dibagikan beberapa hadiah kepada Desa/Kelurahan dan juga wajib pajak dari masyarakat sebagai bentuk apresiasi Pemda dalam hal ini Bapenda atas usaha, partisipasi, dan kerja kerasnya dalam merealisasikan capaian target PBB P2 yang telah ditentukan.
Masih dikatakannya, pendapatan dari sektor PBB P2 ini masih menjadi primadona di Kabupaten Majalengka yang mana target tahun ini masih sama seperti tahun kemarin yakni di angka Rp. 78 miliar.
Harapan kami dengan adanya inovasi program Gempita ini maka akan lebih memotivai para camat dan para kepala desa sebagai penanggung jawab di wilayah masing masing untuk memberikan kesadaran tentang pentingnya membayar PBB P 2 ini untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Majalengka. Kita juga akan berikan hadiah atau apresiasi terhadap mereka yang lunas dalam membayar pajak atau tepat waktu dengan nominal angka yang sudah ditentukan.
Lebih lanjut Kaban Bapenda menyampaikan, terkait Program Gempita penyerahan SPPT di Awal Tahun 2023 ini merupakan sebuah langkah dan strategi dari Bapenda karena berdasarkan evaluasi dari tahun 2022 dimana ketika SPPT tidak dibagikan diawal tahun, Bapenda tidak mendaptkan ruang yang cukup luas dalam dinamisasi ketika melakukan pemungutan pajak di Kecamatan terhadap capaian target yang telah ditentukan, dengan demikian dengan pemberian SPPT di awal tahun tepatnya akhir bulan Januari ini teman-teman di Kecamatan mendapatkan waktu yang cukup panjang dan luas sekitar 11 Bulan lamanya untuk melakukan pemungutan pajak kepada masyarakat.
“Untuk itu kami berharap dengan akselerasi waktu yang cukup panjang untuk melakukan penagihan Pajak PBB P2 kepada masyarakat ini pihak Kecamatan dapat memaksimalkannya agar realisasi capaian target PBB P2 Desa dan Kelurahan di seluruh Kab.Majalengka dapat sepenuhnya tercapai 100% lunas PBB, capaian tersebut tentunya dengan tujuan mensukseskan Pembangunan di Kab.Majalengka guna mewujudkan Majalengka Raharja,” jelas Kepala Bapenda Kab.Majalengka.