MAJALENGKAKAB.GO.ID- Pemerintah Kab.Majalengka bekerjasama dengan OJK Cirebon beserta Bank BI Cirebon bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kab.Majalengka guna mendorong potensi Perekonomian di Kab.Majalengka, Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, Di Gedung Yudha, Rabu (29/12/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala OJK Cirebon, Deputi Perwakilan BI Cirebon, Sekretaris Daerah Kab.Majalengka, Staf Ahli Asisten Daerah Kab.Majalengka, para Kepala OPD, Kepala Kantor Bank BJB Cabang Majalengka, Asosiasi Lembaga Keuangan, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyampaikan bahwa pengukuhan TPAKD Kab.Majalengka ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.900/Kep.444-Ekbang/2021, dengan tugas diantaranya melakukan evaluasi dan identifikasi permasalahan terkait akses keuangan di daerah, merumuskan rekomendasi kebijakan terkait dengan program percepatan akses keuangan di daerah, melakukan evaluasi program percepatan askes keuangan di daerah, memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah untuk menjawab peluang dan tantangan terkait akses keuangan masyarakat di daerah, mengordinasikan kegiatan percepatan akses keuangan di daerah, melakukan monitoring pelaksanaan program terkait peningkatan akses keuangan di daerah.
Masih dikatakan Bupati, dengan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kab.Majalengka ini merupakan sebuah momentum penting di penghujung tahun 2021, dengan harapan akan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi di Kab.Majalengka. Sebagai informasi, kondisi eksisting perekonomian Kab.Majalengka saat ini sedang berada dalam masa metamorfosa untuk menjadi central perekonomian di Jawa Barat khususnya bagian timur, dengan segala potensi yang dimiliki salah satunya pada sektor pariwisata yang natural di Majalengka, saat ini Majalengka sedang berbenah di segala bidang pembangunan, demi mewujudkan Majalengka yang layak huni termasuk pada sektor investasi yaitu sebagai wilayah yang layak untuk para investor berinvestasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kab.Majalengka.
“Kehadiran TPAKD ini disamping sebagai sebuah wadah peningkatan akses keuangan di daerah, TPAKD inipun diharapkan dapat memberikan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam membangun perekonomian daerah Kab.Majalengka, selain itu TPAKD harus mampu bekerja dengan efektif guna meningkatkan akses Keuangan daerah yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi dan muaranya pada kesejahteraan rakyat,” Ucap Bupati
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala OJK Cirebon, Muhammad Fredly Nasution, menyampaikan dengan adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah khususnya di Kab.Majalengka dapat meningkatkan sinergi diantara lembaga-lembaga yang ada baik itu Pemerintah Daerah, OJK dan BI, serta industri Keuangan, dan juga masyarakat dapat bahu membahu untuk dapat meningkatkan akses Keuangan masyarakat terhadap berbagai jasa keuangan, yang pada intinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena dengan adanya akses yang baik pada lembaga-lembaga keuangan itu akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya pada para pelaku UMKM bisa mendapatkan askes permodalan.
“TPAKD Kab.Majalengka akan berkolaborasi dengan unsur-unsur terkait didalamnya untuk bagaimana akses keuangan di Kab.Majalengka bisa maju dan bersaing dengan daerah lain, serta mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah khususnya Kab.Majalengka, “ucap Kepala OJK.
Adapun susunan TPKAD Kab.Majalengka adalah sebagai berikut; Pengarah ; Bupati Majalengka, Kepala OJK Cirebon, Kepala Kantor Perwakilan BI Cirebon, Koordinator; Sekretaris Daerah Kab.Majalengka, Sekretaris; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Majalengka, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa keuangan OJK Cirebon, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab.Majalengka. (Diskominfo)