Pada hari Kamis tanggal 8 April 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka telah mengadakan FGD Membangun Metadata Statistik Sektoral bertempat di gedung Kokardan. Pada kesempatan itu penyelenggara kegiatan Kabid Statistik Sektoral dan Persandian Ucu Supriatna, S.Sos., M.Epid. mengatakan bahwa tujuan acara adalah menyamakan persepsi semua Perangkat daerah tentang pentingnya data dan metadata kegiatan sesuai dengan Perbup No 38 Thn 2019 ttg Sistem Pengendalian Mutu Kinerja Pemerintah Daerah Berbasis Metadata.
Pada pembukaan kegiatan Kadis Diskominfo H. GATOT SULAEMAN, AP., M.Si. mengatakan bahwa Diskominfo sebagai walidata mendorong semua Perangkat Daerah sebagai Produsen Data agar menghasilkan data yang berkualitas, karena hanya dengan data yang berkualiatas menjadi fondasi utama dalam melakukan asesmen dan perumusan kebijakan pembangunan, alat kontrol terhadap implementasi perencanaan, termasuk kebijakan yang bersifat evaluasi terhadap hasil kerja akhir.
Narasumber pada kegiatan Drs. Jerison Sumual, MM. dari Badan Pusat Statistik Kab. Majalengka menjelasakan panjang lebar tentang pentingnya metadata. Selanjutnya memandu pengisian Dokumen Survey Metadata Kegiatan yang merupakan kewajiban setiap Perngkat Daerah untuk mengisinya setelah melaksanakan kegiatan.
Kegiatan ini di hadiri semua perangkat daerah yang diwakili oleh kepala sub bagian PEP atau lainnya yang berhubungan dengan data pada perangkat daerah tersebut.