Bupati Serahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS dilingkungan Pemkab Majalengka

| 0

MAJALENGKA.GO.ID- Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2020 dilingkungan Pemkab Majalengka, bertempat di Lap.Tenis Setda, Kamis (01/10/2020)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda, Para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab.Majalengka, Kepala BKPSDM beserta para Kepala OPD lainnya,seluruh PNS di lingkungan Pemkab Majalengka yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengucapkan selamat kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab Majalengka yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat sejumlah 402 orang, atas kenaikan tersebut telah membuktikan bahwa saudara sekalian telah berkinerja baik karena tidak mungkin jika tidak berkinerja baik mendapatkan kenaikan pangkat.

“Oleh karena itu saya berharap saudara sekalian semua dapat terus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri pada negara khususnya pada Pemkab Majalengka, disamping itu kenaikan pangkat ini pun berdampak pada penghasilan dan juga kesejahteraan pun turut serta meningkat,” jelas Bupati.

Bupati menambahkan, sebagai PNS yang tanggap terhadap perubahan, harus senantiasa dapat mengikuti perkembangan zaman saat ini, dijaman saat sekarang ini semua serba komputerisasi, masyarakat semakin cerdas sehingga menuntut pelayanan yang semakin mudah, cepat, efektif dan efisien oleh karena itu kita sebagai pelayan masyarakat harus dapat memenuhi harapan dan tuntutan mereka. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut maka kita harus banyak melakukan perubahan dengan terus berinovasi menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Silakan saudara sekalian berinovasi dan berimprovisasi dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya namun tetap dalam koridor ketentuan yang berlaku dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan dalam visi-misi Bupati Majalengka serta juga harus senantiasa menjunjung tinggi loyalitas terhadap setiap pekerjaan,” ajak Bupati.

Masih dikatakan Bupati, pihaknya merasa prihatin bahwasanya saat ini penyebaran Covid-19 di Kab.Majalengka memasuki zona dengan resiko sedang, serta penyebarannya sudah pada cluster Perkantoran, untuk itu Pemkab Majalengka saat ini menerapkan kebijakan WFH dengan kehadiran pegawai 50% hal ini ditujukan agar meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan meminimalisir kontak diantara pegawai.

“Saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk selalu mengingatkan jajaran dibawahnya agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dilingkungan unit kerjanya, seraya berharap wabah Covid-19 segera berakhir,” ucap Bupati. (Kominfo)