Bupati Resmikan Masjid ATTA-AWUN Kejaksaan Negeri Majalengka

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Bupati Majalengka meresmikan Masjid Atta-Awun Kejaksaan Negeri Majalengka, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jum’at (28/07/2023).

Hadir pada peresmian Masjid Atta-Awun Kejaksaan Negeri Majalengka yakni Wakil Bupati Majalengka, Sekda, Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda Majalengka, Kepala Pengadilan Negeri Majalengka, para Kepala OPD, Para Camat, Pimpinan BUMD, Pimpinan Bank BJB, Ketua MUI, Ketua Baznas Kab.Majalengka, Ketua FKUB, Lurah Cicenang, Segenap Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Majalengka, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Eman Sulaeman, SH., MH., mengatakan, Masjid Atta-Awun Kejaksaan Negeri Majalengka dibangun berkat kerjasama secara gotong-royong antar Kejaksaan Negeri beserta stakeholder Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Disamping telah diresmikannya Masjid ini terdapat tiga aspek penting yang saling mendukung yaitu idarah (Manajemen Masjid), Imarah (Memakmurkan Masjid) dan Riayah (Pemeliharaan Masjid). Keberadaan Masjid sebagai tempat ibadah umat islam memiliki peran yang strategis dalam menumbuhkembangkan peradaban umat.

“Oleh karenya kami berharap khususnya kepada para Pegawai Kejaksaan Negeri Majalengka untuk tetap memelihara dan memakmurkan Masjid Atta-Awun ini,” Ucap Ka Kejari.

Ka Kejari menambahkan, proses pembangunan Masjid Atta-Awun ini kurang lebih selama 3 bulan setelah Idul Fitri yang lalu telah selesai dan dipergunakan namun di hari ini baru dapat diresmikan oleh Bupati Majalengka mengingat banyaknya agenda kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.Pemilihan waktu peresmian Masjid dilakukan di hari Jum’at karena hari Jum’at merupakan hari yang baik dari segala hari dalam seminggu.

“Mudah-mudahan dengan peresmian Masjid Atta-Awun di hari Jum’at ini dapat memberikan keberkahan bagi kita semua khususnya bagi Kejaksaan Negeri Majalengka dan juga umumnya masyarakat Majalengka yang hendak mempergunakan Masjid ini untuk beribadah, kamu ucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Majalengka dalam hal ini Bupati Majalengka atas bantuan dan dukungannya sehingga dapat berdiri Masjid Atta-Awun ini,” Pungkas Kepala Kejari Majalengka.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengucap syukur telah selesai dan berdirinya rumah ibadah ataupun Masjid di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Penamaan Masjid Atta-Awun ini diambil berkat kesolehan ibu-bapak StakeHolder Pemerintah Kab.Majalengka yang telah bergotong-royong membantu dalam proses pembangunan Masjid ini, Masjid Atta-Awun ini memiliki arsitektur yang unik dan berbeda dengan masjid lainnya di Majalengka.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, membangun rumah ibadah atau Masjid merupakan refleksi dari amal Zariah untuk kehidupan, menjadi sangat penting keberadaan rumah ibadah ditempat kegiatan masyarakat, untuk itu selaku Bupati Majalengka memasukan satu komponen penting dalam kebijakannya dimana dalam setiap proses pembangunan fasilitas umum disitulah juga harus terdapat tempat atau fasilitas ibadah.

“Anggaran awal pembangunan Masjid ini sejumlah 550 juta Rupiah, namun bisa diselesaikan dengan anggaran kurang lebih senilai 428 Juta Rupiah, semoga dengan selesainya pembangunan Masjid Atta-Awun ini menjad berkah bagi kita semua dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk aktivas ibadah,” Pungkas Bupati.