Bupati Resmikan Kampung Tertib Lalu Lintas

| 0

MAJALENGKAKAB.GO. Dalam rangka mensosialisasikan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Majalengka bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka meresmikan Kampung Tertib Lalu Lintas, bertempat di Perum BTN Munjul Indah, Kamis (20/12).

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, Dan Dim  0617, Dan Lanud S. Sukani, Dan Yonif Raider 321/GT, Kasatlantas beserta unsur Polres Majalengka, Lurah Munjul, Ketua RT/RW Munjul beserta seluruh warga Munjul, serta undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Munjul adalah kampung terpilih yang paling tertib berlalu lintas. Seperti diketahui bersama bahwa di Majalengka ini laka lantas cukup tinggi yang disebabkan oleh 3 hal, yaitu (1) faktor lingkungan yang terdiri dari jalan dan cuaca, (2) faktor manusia, tidak lepas dari perilaku berkendara, ini tentunya harus diketahui bersama bahwa setiap laka lantas yang disebabkan faktor manusia pasti didahului dengan pelanggaran, dan (3) faktor kendaraan, sebelum berkendara cek dahulu semua kelengkapan dan kondisi kendaraan karena ini juga merupakan faktor utama terjadinya laka lantas. Pastikan semuanya dalam keadaan prima baik kondisi fisik maupun kendaraannya supaya dalam melaksanakan setiap kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar serta selamat.

Selanjutnya Kapolres mengucapkan terima kasih kepada semua warga yang telah berpartisipasi baik secara moriil maupun material untuk mewujudkan kampung ini sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas di wilayah Majalengka untuk yang pertama kalinya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., dalam sambutannya mengatakan bahwa kematian itu banyak terjadi di jalan bukan di rumah sakit, ini menunjukkan bahwa tertib lalu lintas menjadi hal yang penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, Kampung Tertib Lalu Lintas yang akan diresmikan ini merupakan sebuah bentuk pemodelan sebagai contoh bagi masyarakat yang lainnya dengan dimulai dari jalan yang sempit.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan ada 5 hal yang harus menjadi perhatian kita sebagai pilar keselamatan atau pilar tata tertib lalu lintas, yaitu (1) manajemen keselamatan di jalan dengan rambu-rambu dan sebagainya, (2) jalan yang berkeselamatan, yang harus diperhatikan adalah bagaimana tertib lalu lintas itu menjadi kesadaran lingkungan masyarakat, (3) kendaraan yang berkeselamatan, (4) pengguna jalan, (5) perawatan pasca kecelakaan, saat ini akan disiapkan rumah sakit tipe C di Talaga yang akan mulai dibangun tahun 2020.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres beserta jajarannya yang terus memetakan kepedulian kepada masyarakat Majalengka tentang tertib lalu lintas. Mudah-mudahan masyarakat di Munjul menjadi pemodelan bahwa warga Munjul kesadaran lalu lintasnya sangat tinggi dan bisa ditiru oleh masyarakat yang lain.