Bupati Pimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Majalengka Dalam Upaya Menangkal Paham Terorisme dan Radikalisme

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam upaya menangkal faham Terorisme dan Radikalisme di wilayah Kab. Majalengka, Pemkab Majalengka adakan Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Majalengka, bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara,  Rabu (16/5).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekda, Dan Dim 0617, Kapolres diwakili Wakapolres, Dan Yonif Raider 321/GT, Dan Lanud S. Sukani, Ka Kemenag, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua MUI Kab. Majalengka, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab. Majalengka, para Kepala OPD, para Camat se-Kab. Majalengka, para Kapolsek se-Kab. Majalengka, para Danramil se-Kab. Majalengka, para Kepala KUA se-Kab. Majalengka, serta undangan lainnya.

Dalam arahannya Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE., M.Si., mengatakan bahwa rapat koordinasi ini menyikapi situasi dan kondisi negara saat ini dengan terjadinya ancaman teror bom dibeberapa wilayah di bumi tercinta ini sebut saja kejadian teror bom di Kota Surabaya. Atas kejadian demikian masyarakat merasa mulai tidak aman dalam menjalankan aktivitas kesehariannya, maka dari itu salah satu tugas kita sebagai aparatur negara adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman.

Menurut Bupati, kondisi wilayah kita yang luas tentunya tidak mungkin semua itu ditanggulangi oleh aparat keamanan akan tetapi perlu peran aktif dari publik untuk sama-sama menjaga wilayah kita dan inilah tujuan dari rapat koordinasi ini untuk menyatukan pemahaman sikap dan langkah untuk bersama-sama mengamankan wilayah di Kab. Majalengka. Pada hari ini kita sepakat bersama untuk mengamankan Kab. Majalengka sesuai dengan perintah dari atasan langsung untuk secara intensif berjaga wilayahnya masing-masing.

Lebih lanjut Bupati mengemukakan bahwa langkah yang perlu ditempuh ada dua cara yakni jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya adalah peran Muspika dalam hal ini Camat sebagai koordinator di wilayah kecamatan untuk berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat agar memagari wilayahnya masing-masing dan apabila ada hal yang mencurigakan di wilayahnya untuk segera melapor. Untuk langkah jangka panjangnya adalah peran pendidikan formal dari Kementerian Agama, bagaimana ada satu materi pelajaran yang bisa membendung pemahaman radikalisme karena di era IT ini bisa dengan sangat mudah mengakses informasi termasuk paham-paham agama dari wilayah lain.

Sementara itu paparan dari Dandim 0617, Letkol ARM Novi Herdiana, SH., MM., posisi TNI sampai dengan saat ini             menunggu pengesahan revisi UU Anti terorisme, adapun langkah pertama yang kami lakukan adalah deteksi dini yang saat ini sudah dilakukan oleh semua intelijen di bawah komando TNI baik itu di level bawah sampai dengan tinggi.

Lebih lanjut Dandim 0617 mengemukakan untuk langkah jangka pendek, Kodim memiliki tiga langkah yang dirasakan sangat tepat untuk dilakukan yakni, yang pertama adalah untuk melaksanakan pengidentifikasian siapapun yang tinggal di wilayah kita lebih dari 24 jam harus diketahui betul aktivitasnya karena dengan hal ini tidak akan ada celah sedikitpun masyarakat yang tidak termonitor oleh kita, yang kedua pembentukan lapor cepat dengan maksud seluruh nomor hotline aparat yang berwajib dari tingkat bawah yang terdekat di masyarakat harus bisa diketahui oleh masyarakat sekitar, bilamana terjadi hal yang mencurigakan untuk segera melapor, yang ketiga melakukan imunisasi kepada masyarakat, pada prinsipnya imunisasi memberikan kekebalan terhadap penyakit dengan suatu hal yang sejenis dalam hal ini virus sejenis yang telah dijinakan. Berkaitaan dengan teror yang merebak para teroris itu berkostum dengan gaya ke islaman meskipun kita sepakat itu tidak bisa dibilang islam, tidak mungkin kelompok itu diobati dengan kelompok berbeda jenis keyakinan maka dari itu yang paling tepat harus mengobati paham ini adalah para alim ulama, MUI, para Ustad, para mubaligh karena kelompok itu menggunakan bungkus islam maka kita harus memasukan ajaran-ajaran islam yang rahmatan lil alamin karena tidak ada ajaran  islam mengajarkan untuk menghancurkan gereja, membunuh nasrani, membunuh orang lain di luar peperangan, karena islam bukan teroris dan teroris itu bukan islam.