Bupati Majalengka Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa dari Kemendes PDTT

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai Kabupaten Percepatan Pembanguna Desa tahun 2022.

Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Bupati Majalengka DR.H. Karna Sobahi, M.MPd. saat penyerahan penghargaan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon Jalan Kartini Kota Cirebon, Selasa malam (18/10/2022) pada acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIII tahun 2022.

Kegiatan yang dibuka langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, turut juga dihadiri perwakilan Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan, program yang digagas pada prinsipnya mengusung pembanguan di level desa agar menjadi desa mandiri.

Menurutnya, meskipun sasaran dari capaian Desa Mandiri yang  menjadi garapan bukan pada barang konkrit namun lebih ke peningkatan ekosistem terkecil yakni keluarga.

“Karena upaya mengoptimalisasi Desa Mandiri dimulai dari amannya ekonomi keluarga, kesejahteraan. Oleh karenanya, Desa Mandiri pendulunya ada pada pemberdayaan kepada masyarakat,” katanya

Sementara Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi, M.MPd mengucapakan banyak terima kasih kepada para kepala desa di Kabupaten Majalengka yang telah berperan aktif dalam memajukan desanya masing – masing.

Menurut Bupati saat ini dari 330 desa yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka tidak ada yang di kategorikan desa tertinggal.

“Alhamdulilah desa di kabupaten Majalengka tidak ada yang tertinggal lagi, sehingga percepatan pembangunan desa menuju desa mandiri akan semakin terus bertambah. Saya minta kepada para kepala desa agar terus berinovasi dan berkarya dalam memajukan desanya sehingga bisa mensejahterakan rakyatnya, ” harap Bupati.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa ( DMPD ) pada tahun 2022 desa mandiri sebanyak 23 desa sedangkan pada tahun 2021 meningkat menjadi 63 desa dan pada tahun 2022 ini bertambah menjadi 96 desa mandiri. Sedangkan untuk desa maju pada tahun 2020 tercatat sebanyak 126 desa dan pada tahun 2021 desa maju bertambah menjadi 180 desa.