Bupati Majalengka Pimpin Upacara HUT SATPOL PP ke-67 dan SATLINMAS ke-55

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke-67 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-55 tahun 2017, Pemkab Majalengka menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP dan Satlinmas di Alun-alun Majalengka, Senin (3/4).

Upacara diikuti pasukan Yonif Raider 321 Galuh Taruna, Kodim 0617, Lanud Sugiri Sukani, Kepolisian, Satpol PP, Dishub, Korpri, Satgas Pemuda Pancasila, Damkar, Linmas, Pramuka, Pelajar SLTA dan SLTP.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Majalengka, Ketua DPRD, unsur Forkominda, Sekda, Asisten Daerah, para kepala OPD, pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka, pimpinan ormas kepemudaan, Dharma Wanita dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE., M.Si., mengucapkan selamat  ulang tahun kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang ke-67 dan kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang ke-55.

Mendagri mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan untuk mengembangkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja yang dipusatkan di Rokan Hilir Riau dimulai pada tahun 2017. Hal ini bertujuan agar kualitas anggota Satpol PP dapat terukur dan terarah.

Selanjutnya Mendagri menjelaskan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membentuk Perda. Hal ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan Perda yang inovatif, kreatif dan implementatif.

Menurut Mendagri, sistem pasukan yang dimiliki oleh Satpol PP merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan. Hal tersebut bertambah kuat dengan pemanfaatan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dibawah pembinaan teknis Satpol PP dengan pelibatan kegiatan seperti pengamanan, pertahanan dan lain sebagainya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Mendagri menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk selalu  bangga dan menjunjung tinggi kehormatan Satpol PP, memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan dan rintangan terkait ketentraman dan ketertiban, membuka ruang dialog kepada seluruh lapisan masyarakat, selalu peka terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, meningkatkan jejaring kerja baik dengan sesama Satpol PP maupun unsur-unsur lain yang mendukung tugas dan fungsi di lapangan.