MAJALENGKAKAB.GO.ID – Pemkab Majalengka menyampaikan apresiasi terhadap peran para juru pelihara atau kuncen dalam menjaga dan melestarikan sejumlah situs atau cagar budaya di Kabupaten Majalengka, “Para kuncen di Kabupaten Majalengka telah berperan penting dalam melestarikan warisan budaya daerah, menjadikan sejumlah situs cagar budaya tetap terjaga hingga saat ini,” hal tersebut diutarakan Bupati Majalengka, Dr. H.Karna Sobahi,M.M.Pd., dalam pertemuannya bersama 125 Juru Pelihara se-Kab.Majalengka, Senin (11/12/2023) di Gedung Nyi Rambut Kasih.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, H. Ida Heryani, S.K.M.,M.Kes., menyampaikan bahwa dalam pertemuannya kali ini bersama para juru pelihara (Jupel) atau Kuncen situs Cagar Budaya di Kab.Majalengka yang berjumlah 125 ini, ada tiga hal atau tiga perspektif yang diutarakan oleh para kuncen yakni para kuncen tersebut mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemkab Majalengka terhadap kinerja mereka dalam menjalankan tugas di lapangan, mereka mengucapkan terima kasih karena selama ini merasa dihargai oleh Pemerintah Daerah.
“Melalui pertemuan tersebut, sebanyak 125 juru pelihara situs cagar budaya telah sepakat membentuk sebuah forum kuncen se-Kabupaten Majalengka,tujuan pembentukan forum tersebut untuk menjaga dan mempererat tali silaturahim antara para kuncen pelihara dengan pemangku kebijakan, serta melalui pembentukan forum ini diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih efektif antara mereka,” ungkapnya.
Masih dikatan Ida, keberadaan para juru pelihara situs cagar budaya ini dalam menjalankan tugas senantiasa ikhlas dan tidak pernah meminta imbalan kepada pengunjung. Selama ini para kuncen selalu dengan ikhlas merawat situs atau cagar budaya dan ke depannya, mereka berharap agar ke depannya pak bupati dapat memperhatikan aspek pembinaan lebih lanjut.
Sementara itu dalam Sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap peran para kuncen dalam menjaga dan melestarikan sejumlah situs atau cagar budaya di Kabupaten Majalengka. Melalui pertemuan ini pihaknya merespons degan baik dengan adanya pembentukan forum Kuncen se-Kabupaten Majalengka dengan harapan bahwa kolaborasi antara para juru pelihara dan Pemerintah Daerah dapat lebih ditingkatkan.
“Sebagai respon atas aspirasi para Kuncen terkait insentif, saya sampaikan melalui pertemuan ini dan sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Majalengka Insentif yang sebelumnya sebesar Rp.120 ribu per bulan akan ditingkatkan menjadi Rp.250 ribu mulai bulan Januari mendatang,” jelas Bupati
Menurutnya, keputusan ini merupakan kebijakannya dalam meningkatkan kesejahteraan para kuncen yang dengan ikhlas telah menjaga dan merawat situs cagar budaya di Kabupaten Majalengka.
“Hal ini tentu merupakan sebuah kebijakan dan komitmen Pemkab Majalengka dalam mendukung dan memberdayakan para pelaku pelestari situs cagar budaya di wilayah Kabupaten Majalengka,” Pungkas Bupati.