Bupati Launching Tunjangan Kinerja ASN

| 0

Majalengkakab.go.id – Dalam rangka melaksanakan salah satu kewajiban ASN, Pemkab Majalengka selenggarakan Apel Senin Pagi, kegiatan apel kali ini diselenggarakan dengan sisipan Launching Peningkatan Tunjangan Kinerja ASN Kab.Majalengka, bertempat di Lap. Upacara Setda Kab.Majalengka, Senin (5/2).

Upacara dihadiri oleh segenap Aparatur Sipil Negara dari eselon II, III dan IV, serta fungsional umum/khusus dari seluruh OPD/BUMD di lingkungan Pemkab Majalengka.

Dalam amanatnya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa peningkatan tunjangan kinerja pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan selama 5 tahun. Salah satu daya dukung percepatan pencapaian target tersebut yaitu dengan berupaya menaikan tunjangan para ASN.

Selain itu, peningkatan tunjangan diharapkan membangun dan meningkatkan semangat kerja serta mampu mencegah tindakan korupsi para pegawai. Di sisi lain, guna mensukseskan program ini, Bupati memberikan wewenang kepada Wakil Bupati dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan kinerja para ASN sehingga program peningkatan tunjangan kinerja dipastikan berbanding lurus dengan peningkatan kinerjanya.  Adapun jumlah anggaran yang dianggarkan Pemkab Majalengka untuk tunjangan kinerja ASN sebesar 114 milyar.

Usai memberikan amanatnya, Bupati melaunching Peningkatan Tunjangan Kinerja ASN Kab. Majalengka. Kegiatan launching yang juga dihadiri Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas secara simbolis oleh Sekda Majalengka, Kepala Bappelitbangda, Kadis PPSDA dan Camat Majalengka.

Setelah rangkaian acara launching, tampak senyum penuh keceriaan dari para peserta apel. Kemudian apel dilanjutkan dengan pembacaan doa dan peserta apel dibubarkan.