MAJALENGKAKAB.GO.ID- Bupati Majalengka melantik Komisaris Utama, anggota komisaris dan Direksi Perusahaan Daerah (Perumda) PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka bertempat di Pendopo Gedung Negara, Kamis,12/05/2022.
Acara pelantikan dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, para kepala OPD dan Undangan.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 12 tahun 2021 dan disahkan pula oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pendirian badan hukum perseroan terbatas PT Sindangkasih Multi Usaha Majalengka.
Adapun jajaran pejabat PT. Sindangkasih Multi Usaha Majalengka yang dilantik yaitu:
Komisaris Utama: Jack Zakaria Iskandar
Anggota Komisaris : Irfan Nur Alam
Direktur Utama : Dede Sutisna
Direktur Umum : Dewi Maharani.
Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi, M.M.Pd menuturkan, bahwa pelantikan tersebut dianggap penting, sebab hasil penggabungan dari dua perusahaan daerah antara PD SMU dan Silih Asih.
Dengan legalitas yang kini telah dimiliki tersebut, Bupati berharap agar kapasitas PT. Sindangkasih Mukti Usaha Majalengka menjadi lebih fleksibel, kreatif, inovatif dan kolaboratif dalam menjalankan misi dan tugasnya sebagai perusahaan umum daerah.
“Saya minta kepada komisaris, pengawas dan direksi agar bersinergi dan apabila nanti ada langkah direksi dipandang kurang tepat supaya dikritisi oleh pengawas, ” tutur Bupati.
Selain itu Bupati mengingatkan, agar sistem tata kelola dan manajemen perusahaan dari aspek administrasi menjadi catatan penting sebagai tolok ukur dalam proses mencapai pengembangan perusahaan yang sehat dan profesional.
“Mudah-mudahan pelantikan hari ini bisa memotivasi kinerja, sehingga nanti Perumda ini akan lebih fleksibel serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” tandasnya.