majalengkakab.go.id- Dalam rangka pengukuhan anggota Pengurus Dewan Pendidikan Kab.Majalengka, Bupati Majalengka secara resmi kukuhkan anggota Dewan Pengurus Pendidikan Kab.Majalengka periode 2020-2025 sebanyak sembilan orang, bertempat di Gedung Yudha, Jum’at (12/03/2021).
Turut serta menyaksikan pengukuhan pengurus Dewan Pendidikan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kab.Majalengka, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah Kab.Majalengka, Kepala Dinas Pendidikan Kab.Majalengka, Para Dirut BUMD, Dan Dirut RSUD, serta para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Majalengka.
Kegiatan diawali dengan pengukuhan ke sembilan anggota Pengurus Dewan Pendidikan Kab.Majalengka oleh Bupati, adapun struktur kepengurusan Dewan Pendidikan Kab.Majalengka periode 2020-2025 sebagai berikut ; Ketua dijabat oleh Dr. H. Toto Sumianto, M.Pd.,
Wakil Ketua Drs. H.M Thoyib Alnasiri, M.M.Pd.,
Sekretaris Drs. H. Dede Suparman, M.Pd.,
Bendahara Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I., serta jabatan anggota lainnya yakni Dr. Indra Budiman M.Pd., H.M Hanurajasa Tatang Rijana, B.Sc.F., H. Tony Soewarno, M.Pd., Tati Purnawati S.Sos., dan Dede Alif Musoffa, SH.
Dalam arahannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengucapkan selamat kepada para anggota pengurus Dewan Pendidikan Kab.Majalengka periode 2020-2025 yang berjumlah sembilan orang yang baru saja dilantik, melihat dari komposisi kesembilan orang ini, kami melihat optimisme karena kualitas yang mereka miliki sesusai pada bidangnya dimana akan mampu memperhatikan nasib dunia pendidikan dewasa ini terlebih saat ini dalam masa pandemi Covid-19.
“Kesembilan orang yang saya kukuhkan ini adalah hasil dari representasi dari keterwakilan masyarakat, terkait dengan tugas pokok Dewan Pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam aturan yang ada, saya yakin dan optimis di bawah kepemimpinan pengurus Dewan Pendidikan dan jajaran saat ini, apa yang menjadi harapan pemerintah khususnya dalam urusan bidang pendidikan dapat terwujud,”Jelas Bupati.
Bupati menambahkan, diharapkan setelah pengukuhan dan kepengurusan dibentuk harus segera memikirkan dan menjalankan mengenai hal-hal apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya supaya jelas, terarah dan juga terinci jangan sampai organisasi ini dibentuk dengan tupoksi yang tidak jelas karena kedudukan organisasi Dewan Pengawas Pendidikan ini sudah diatur dalam undang-undang.
“Kehadiran Dewan Pendidikan paling tidak akan menjawab dan membantu menghadapi tantangan pendidikan di Kab.Majalengka dewasa ini, untuk itu persoalan-persoalan pendidikan di Kab.Majalengka harus segera dipetakan sehingga kedepannya Majalengka mempunyai daya saing pendidikan dengan daerah lainnya, untuk itu peran serta sinergitas take and give antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan harus terjalin dengan kajian bersama model sinergitas kolaboratif dan inovatif harus dijalankan sehingga konsep ini akan membawa suasana baru kerah yang lebih baik,” pungkas Bupati. (KOMINFO)