Bupati Hadiri Verifikasi Program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS)

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka mensukseskan Program Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera, Pemkab Majalengka melalui Tim Penggerak PKK Kab. Majalengka bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Majalengka menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, bertempat di Desa Rawa, Kec. Cingambul Rabu (07/03).

Hadir pada acara tersebut Ketua Tim Verifikasi P2WKSS Prov. Jawa Barat beserta anggotanya, Sekda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab. Majalengka, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Majalengka beserta jajarannya, Unsur Muspika Kec. Cingambul hadir Kapolsek, Danramil, Camat Cingambul, Ketua TP PKK Kecamatan se-Kab. Majalengka, para Kepala OPD, para Camat se-Kab. Majalengka,  Kepala BUMN/BUMD, Ketua MUI Kec. Cingambul, para Kepala UPTD se-Kec. Cingambul, para Kepala Desa/Kuwu se-Kec. Cingambul, Ketua BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kader PKK beserta seluruh warga masyarakat Desa Cingambul dan undangan lainnya.

  Mengawali acara, rombongan Bupati dan Ketua Tim Verifikasi P2WKSS disambut dengan seni tari daerah khas Jawa Barat serta pengalungan bunga dari Camat Cingambul.

Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE., M.Si., mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Verifikasi P2WKSS Provinsi Jawa Barat beserta anggota di Kota Angin Majalengka. Kegiatan ini centralnya ada pada peran pemerintah, pemerintah hadir dan diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945 dari tingkat yang paling atas yakni Presiden sampai ke paling bawah yakni Kuwu/Kepala Desa yang tugasnya adalah untuk memberikan pelayanan umum agar terbangun kehidupan rakyat sejahtera yang berkeadilan sosial.

Menurut Bupati, progam terpadu P2WKSS merupakan salah satu program dari keseluruhan program peningkatan peran wanita menuju keluarga sehat sejahtera. Program ini berorientasi menggerakan kaum wanita agar terbangun kehidupan yang sejahtera. Dari program ini diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan kualitas hidup perempuan melalui kegiatan penyuluhan, keterampilan dasar, kegiatan sosial, serta pembangunan karakter lainnya. Hal ini tercermin dari tujuan khusus P2WKSS yaitu meningkatkan status kesehatan perempuan, pengetahuan, keterampilan perempuan dalam usaha ekonomi produktif, partisipasi perempuan dalam pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup, serta peran aktif perempuan dalam pengembangan masyarakat dan pemahaman wawasan kebangsaan

Lebih lanjut Bupati memaparkan bahwa pada tahun 2018 Program P2WKSS dipilih di Desa Rawa Kec. Cingambul, karena berdasar data tercatat Desa Rawa ini desa yang masih tertinggal dan masih terdapat banyak masyarakat miskinnya, hal ini ditandai dengan setiap pembagian Dana Desa tercatat paling besar menerima alokasi Dana Desa se-Kab. Majalengka. Seiring berlakunya UU NO.6 Tahun 2014 ini yakni dari tahun 2015 Dana Desa sebesar Rp.328.265.000 alokasi Dana Desa Rp.194.392.000 jumlahnya Rp.522.657.000, pada Tahun 2016 Dana Desa Rp.744.415.000 Alokasi Dana Desa Rp. 754.279.900 jumlahnya Rp.1.498.694.900, pada Tahun 2017 Dana Desa Rp.953.965.500 Alokasi Dana Desa Rp.723.334.700 jumlahnya Rp.1.677.300.200, dan Tahun 2018 Dana Desa Rp.1.497.371.036 Alokasi Dana Desa Rp.671.835.700 jumlahnya Rp.2.169.206.736.

Untuk merubah kehidupan di Desa Rawa kearah yang lebih maju ada dua sumber, sebesar apapun fiskal negara sebesar apapun Pendapatan Asli Daerah tidak akan kuat memberdayakan rakyatnya manakala tidak mendorong pemberdayaaan masyarakatnya. Oleh karena itu partisipasi publik sangat penting dalam mendorong kemajuan masyarakat, di Desa Rawa terdapat 51 pengusaha besar memproduksi bahan makanan yang hasil produksinya sudah didistribusikan ke seluruh pulau di wilayah Republik Indonesia. Untuk itu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu,     pengusaha-pengusaha di sini harus mampu berpartisipasi sesuai dengan ketentuan Presiden yang menginstruksikan kepada para pengusaha setiap tahunnya harus menyisihkan sebagian keuntungannya untuk membantu dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibillity). Kemudian Pemkab Majalengka melalui program P2WKSS melakukan langkah intervensi melalui program lintas sektoral dari OPD dan BUMN/BUMD di wilayah Kab. Majalengka sesuai dengan bidang dan fungsinya masing-masing. Diantaranya pembangunan Infrsatruktur jalan, pembangunan jaringan internet desa, perbaikan Rutilahu, pembuatan saluran drainase, pembangunan sarana sumber air bersih,  melaksanakan pelatihan-pelatihan, pembinaan, penyuluhan serta pemberian sarana fisik dan non fisik.

“Selamat menjalankan program, bangun kebersamaan dan kegotong royongan karena seberat apapun dengan kebersamaan akan menjadi ringan, untuk mencapai semua ini tentunya semua harus bekerjasama bahu membahu , sukseskanlah Program P2WKSS ini” tutur Bupati.