majalengkakab.go.id– Pemerintah Daerah Kab.Majalengka melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), selenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Road Map Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kab.Majalengka Tahun 2021-2023, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Majalengka di Balroom Hotel Fitra, Kamis ( 17/06/2021).
Kegiatan berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten Daerah Kab.Majalengka, para Kepala OPD, Dirut RSUD Majalengka dan RSUD Cideres, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Kepala Bappedalitbang Kab.Majalengka, Drs. H. Yayan Sumantri, M.Si., menyampaikan bahwa Kemendagri melalui Badan Litbang setiap tahun menggelar Innovative Goverment Award (IGA) sebagai bentuk apresiasi pemerintah Pusat terhadap semangat dan keberhasilan Pemda dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan cara-cara yang inovatif, selain mendapatkan penghargaan berupa sertifikat, 10 daerah terinovatif juga akan mendapatkan dana insentif daerah (DID). Peringkat indeks inovasi untuk Kab.Majalengka pada tahun 2019 kita akui masuk pada ketegori Kabupaten tidak inovatif hal tersebut ditandai dengan berada pada peringkat ke 322 secara Nasional, peringkat tidak inovatif tersebut telah menyadarkan kita bahwa ternyata inovasi-inovasi yang telah Pemda lakukan itu belum terlaporkan secara utuh, menyikapi hal tersebut menjadikan kami untuk bekerja lebih keras lagi dan hasilnya pada tahun 2020 dari 27 Kab/Kota di Jawa Barat hanya ada 3 Kota yang masuk peringkat Kab/Kota sangat inovatif dan Majalengka berada pada ranking 2 dibawah Kab. Bogor, sementara itu dalam sekala Nasional Kab.Majalengka mendapat raihan peringkat ke 14 dari 508 Kab/Kota se-Indonesia dengan predikat Kabupaten Sangat Inovatif.
Kepala Bappedalitbang menambahkan, adapun salah satu aspek yang dapat mendongkrak peringkat indeks inovasi ini adalah ketersediaan Road Map Sistem Inovasi Daerah, untuk itu Pemda Majalengka telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021Tentang Road Map Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kab.Majalengka Tahun 2021-2023. Dalam mengungkit Indeks Inovasi Daerah setidaknya ada 4 model inovasi yang harus dihasilkan yaitu inovasi yang berkaitan dengan pemgembangan E-Goverment, Inovasi berkaitan dengan percepatan penangangan Covid-19, inovasi yang berkaitan dengan penaggulangan kemiskinan, dan inovasi berkaitan dengan pengembangan pariwisata.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa sebagai wujud keseriusan Pemda Majalengka dalam hal inovasi, Bupati telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021Tentang Road Map Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kab.Majalengka, dalam Road Map selama 3 tahun kedepan tersebut sudah digambarkan bagaimana kondisi inovasi saat ini serta upaya strategi apa yang harus dilakukan untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang baik dengan melihat potensi yang dimiliki ditiap-tiap OPD.
“Oleh karena itu saya meminta seluruh birokrasi di Kab.Majalengka harus bisa dan segera meningkatkan berbagai inovasi yang didahului dengan perubahan mindset budaya kerja ditiap Perangkat Daerah, melalui perubahan dan peningkatan budaya kerja yang didukung dengan inovasi, saya yakin kesejahteraan masyarakat Kab.Majalengka dapat lebih cepat meningkat serta perwujudan Majalengka Raharja akan tercapai dengan maksimal,” ucap Bupati.
Bupati menambahkan, dengan raihan Kab.Majalengka dalam ajang IGA tahun 2020 lalu berhasil mendapat peringkat ke-14 secara Nasional, tentunya pada ajang IGA di tahun 2021 ini kami berharap hasil penilaian IGA Kab.Majalengka makin naik peringkatnya dengan target 5 besar atau minimal 10 besar Nasional kategori Kabupaten. Dengan masuknya Kab.Majalengka kedalam nominasi 10 besar nantinya Pemerintah Pusat akan memberikan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang dapat dipergunakan untuk pembangunan kepada masyarakat, dengan kerja keras bersama seluruh birokrasi tentunya apa yang diharapkan akan bisa tercapai dengan maksimal.