MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka penyerahan dana bantuan rumah tidak layak huni dan sarana keagamaan, Baznas Kab. Majalengka bekerjasama dengan Pemkab Majalengka menyelenggarakan kegiatan penyerahan dana bantuan untuk sarana keagamaan, Rutilahu, bantuan kebakaran rumah di Kecamatan Jatiwangi, bertempat di Aula Kecamatan Jatiwangi, Rabu (17/01).
Kegiatan berlangsung terbuka dihadiri oleh Sekda, Ketua Baznas beserta jajaran komisioner Kab. Majalengka, para Pejabat Pemkab Majalengka hadir Kepala Dinas PPSDA, Kabag Sosial dan Kemasyarakatan Setda Kab. Majalengka, Kabag Protokoler, Unsur Muspika Kec. Jatiwangi hadir Camat Kec. Jatiwangi, Kapolsek Jatiwangi, Danramil atau yang mewakili, para Kuwu se-Kec. Jatiwangi, para Kepala Sekolah dari tingkat SD sampai dengan SMP se-Kec. Jatiwangi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para penerima bantuan serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka Dr. H. Sutrisno, SE., M.Si., mengatakan bahwa salah satu program Pemerintah Daerah Kab. Majalengka dalam menuntaskan kemiskinan adalah melalui program pembangunan rumah tidak layak huni atau Rutilahu, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah di Kab. Majalengka masih terdapat sisa yang belum terselesaikan sekitar 2.700 unit rumah tidak layak huni yang harus dituntaskan sampai dengan Desember dan insyallah tahun ini akan terselesaikan.
Menurut Bupati, agar program ini berjalan dengan baik, tentunya harus adanya sumber dana dan untuk Rutilahu sumber dananya bersumber dari Badan Amal Zakat Nasional yang dihimpun dari zakat profesi para PNS di lingkungan Pemkab Majalengka dan PNS di lingkungan Kementerian Agama Kab. Majalengka diantaranya dialirkan untuk Rutilahu. Tahun ini tercatat sebanyak 540 unit Rutilahu akan diselesaikan oleh Baznas, diantaranya untuk 20 unit Rutilahu di Kecamatan Jatiwangi serta untuk yang lainnya dari dana alokasi khusus untuk tambahan yakni Ciborelang 25 unit, Burujul Wetan 60 unit, Burujul Kulon 30 unit sehingga total 105 unit akan segera diprogram setelah ini untuk Kec. Jatiwangi.
Lebih lanjut Bupati memaparkan, untuk penerima bantuan R utilahu tidak hanya diberi bantuan untuk membenahi Rutilahu saja akan tetapi kehidupan ekonominya pun akan diberdayakan sehingga tidak akan ada artinya dalam usaha mengentaskan kemiskinan di Kab. Majalengka manakala hanya tempat berteduhnya saja yang diperbaiki akan tetapi kesejahteraan ekonominya tidak diperhatikan. Oleh karena itu, untuk usahanya Pemerintah daerah akan dorong, kemudian kepada anak-anaknya pun kita perhatikan supaya hidupnya sehat. Lain daripada itu, Baznas juga telah menyalurkan bantuan dana untuk sarana keagamaan yaitu Masjid di Ciborelang dan di Jatiwangi, kemudian Baznas pun menyalurkan dana bantuan kepada korban musibah kebakaran rumah di Sukaraja Wetan.
“Bagi para penerima bantuan Rutilahu, laksanakan program ini dengan baik, gagas usaha apa yang bisa dilakukan dan kita akan fasilitasi agar ibu bapak semuanya rumahnya layak dihuni dan juga kehidupannya bisa berubah lebih baik lagi”, tutur Bupati.