Bupati Hadiri Penyaluran Bantuan Baznas Kabupaten Majalengka Tahun 2017

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka penyaluran  bantuan beasiswa dan sarana keagamaan, Baznas Kab. Majalengka bekerjasama dengan Pemda Majalengka menyalurkan Bantuan Sarana Keagamaan Masjid/Mushola Dinas, Instansi dan Sekolah serta Beasiswa Tingkat SD, SMP, MTs, SMA, MA, SMK dan Perguruan Tinggi se-Kab. Majalengka, bertempat di Aula Islamic Center, Selasa (31/10).

Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Majalengka, unsur Forkominda, Kapolres yang diwakili Wakapolres, Dandim 0617 yang diwakili Kasdim, Dan Yon Raider 321/GT, Kajari atau yang mewakili, para Pejabat di lingkungan Pemda Majalengka, para Kepala OPD, Kepala Kementerian Agama beserta jajarannya, Ketua Baznas Kab. Majalengka beserta jajarannya, Ketua MUI Kab. Majalengka, Direktur BPR Majalengka, para Camat, para Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, para guru dan orangtua pendamping siswa, para siswa penerima bantuan Baznas, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Baznas Kab. Majalengka, Agus Yadi Ismail, M.Si., mengatakan bahwa zakat, infaq dan sodakoh yang berorientasi pada individual dan masyarakat serta memiliki kepedulian dalam mengatasi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan yang mengarah pada pembinaan mental, spiritual, keimanan, kepribadian dan keterampilan. Tujuan mengeluarkan zakat adalah untuk meningkatkan kesadaran setiap insan di dalam  menunaikan zakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial serta meningkatkan hasil guna dan penerima zakat sehingga zakat menjadi alternatif yang mampu menjembatani kebijakan pembangunan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi dan sumber untuk kegiatan keagamaan. Baznas merupakan lembaga sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2011 sebagai lembaga pengukur, pengelolaan zakat, infaq dan sodaqoh dari para muzaki  yang kemudian didayagunakan dan difungsikan bagi yang berhak menerimanya.

Program pendayagunaan zakat Kab. Majalengka Tahun 2017 sudah dimulai dari awal Januari 2017 terdiri dari lima program unggulan yaitu Majalengka Pinter, Majalengka Bageur, Majalengka Singer, Majalengka Bener, dan Majalengka Cageur,  yang salah satu programnya yaitu Majalengka Pinter berupaya untuk memberikan bantuan beasiswa kepada siswa tidak mampu dari mulai tingkat SD sampai dengan Perguruan tinggi se-Kab. Majalengka, program beasiswa untuk lima orang persekolah semua tingkatan, serta pemberian bantuan sarana Keagamaan Masjid/Mushola. Baznas pada Tahun 2017 ini akan memberikan bantuan beasiswa tingkat SD sebanyak 3.294 siswa, beasiswa tingkat Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 381 siswa, beasiswa tingkat SMP sebanyak 552 siswa, beasiswa tingkat MTs sebanyak 324 siswa, beasiswa tingkat SMA sebanyak 94 siswa, beasiswa tingkat MA 124 siswa, beasiswa tingkat SMK sebanyak 196 siswa dan Perguruan Tinggi 71 Mahasiswa minimal sebesar satu juta rupiah persemester selama dua semester, adapun Baznas memberikan biaya langsung 9 orang calon Mahasiswa yang tidak mampu untuk dibiayai sampai dengan lulus kemudian untuk sarana keagamaan Masjid/Mushola Dinas/Instansi sebanyak 63 instansi dan Mushola sebanyak 80 lembaga untuk masing-masing sekolah dengan jumlah penerima bantuan sebesar lima juta rupiah, para calon penerima bantuan beasiswa berdasarkan pengajuan proposal dari Dinas/Instansi/Lembaga yang diterima oleh Baznas, bantuan tersebut dengan harapan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

 

Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE., M.Si., menyatakan apresiasi atas program Baznas Kab. Majalengka yang menyalurkan berbagai jenis bantuan, hal ini tentunya memiliki peranan dalam pembangunan di Kab. Majalengka. Dalam kegiatan pada hari ini Baznas Kab. Majalengka akan menyalurkan bantuan kepada anak didik kita dari mulai tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi, tujuannya agar rakyat pinter, rakyatnya terampil, rakyatnya cageur,dan rakyatnya bageur, bener. Hal ini selaras dengan program Baznas yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi untuk menciptakan kehidupan rakyat sejahtera yang berkeadilan sosial. Agama telah memerintahkan kita sebagai umat muslim yang sudah merasa cukup pendapatannya dalam membiayai hidup diwajibkan untuk mengeluarkan zakat berdasarkan ketentuan, Agar sumber-sumber zakat dapat terhimpun dengan baik maka dari itu pemerintah mengambil kebijakan untuk membentuk badan untuk mengelola zakat badan tersebut adalah Baznas. Kami mengajak kepada para pengurus Baznas Kab. Majalengka lebih giat menggalang potensi zakat di Kab. Majalengka yang masih sangat besar dengan semakin banyaknya zakat dari masyarakat tentunya akan semakin banyak masyarakat yang tidak mampu bisa tertolong sehingga dapat membantu program  mengentaskan kemiskinan di Kab. Majalengka. Baznas tidak hanya menampung zakat akan tetapi berhasil mengelola dan menyalurkan bantuan untuk menunjang pembangunan serta membantu masyarakat miskin membangun Rutilahu dan bantuan dibidang kesehatan.

“Mudah-mudahan program yang sudah berjalan dapat terus berlanjut dan tepat sasaran serta berharap lebih ditingkatkan”,tutur Bupati.