MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka pemantapan penyelenggaraan Pemerintah, Pemkab Majalengka dalam hal ini Tata Pemerintahan Kab. Majalemgka mengadakan Pemantapan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah di Kab. Majalengka, bertempat di Graha Sindang Kasih, Jumat (27/10).
Hadir pada acara tersebut Sekda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab. Majalengka, para Kepala OPD, para Camat se-Kab. Majalengka, para Kepala Desa/Lurah se-Kab. Majalengka, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE., M.Si., mengatakan bahwa selama tiga tahun Pemerintahan Presiden Ir. Joko Widodo Indonesia mendapatkan predikat No. 1 sebagai negara paling dipercaya Publik se-dunia, hal ini bisa dicapai karena pemerintah mampu melaksanakan fungsi pemerintahan tiga fungsi pemerintahan yang dijalankan yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam artian tugas pemerintahan pada semua tingkatan dari pusat sampai ke bawah adalah untuk memberikan pelayanan umum untuk kesejahteraan yang berkeadilan sosial, untuk menciptakan kesejahteraan rakyat pemerintah harus membangun membuka ruang kehidupan agar kehidupan rakyatnya lebih baik untuk itu tugas fungsi pemerintah yang kedua adalah melaksanakan pembangunan, yang ketiga adalah agar apa yang telah dinikmati oleh rakyat dari hasil pembangunan benar-benar dinikmati rakyat harus diberikan perlindungan agar terbangunnya rasa aman, maka dari itu tugas fungsi pemerintah yang ketiga memberikan perlindungan kepada rakyatnya.
Lebih lanjut Bupati menuturkan keputusaan negara itu yang memegang adalah Presiden RI yang kemudian urusan pemerintahan itu didelegasikan sampai pada tingkat otonomi daerah dan otonomi desa, akan tetapi tanggung jawab akhir tetap melekat pada Presiden RI. Kita sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan harus seiring dan seirama dengan apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah termasuk pemerintah desa, karena pemerintah desa itu bagian dari subsistem pemerintahan NKRI, segala yang dilakukan dengan konseptual yang akibatnya tunduk pada peraturan hukum yang berlaku dan titetapkan oleh pemerintah.
Bupati menyampaikan paparan dari Menko Perekonomian bahwa negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya itu diperlukan fiskal yang mencukupi, dalam hal ini pendapatan asli daerah, besar kecilnya PAD mengukur kemandiriaan daerah tersebut, untuk menggapai itu semua, investasi harus tumbuh. Kalau ada investasi di bidang infrastruktur dan di bidang industri diarahkan oleh Presiden harus segera ditindaklanjuti, Badan Penanaman Modal Nasional sudah bisa memberikan perizinan dalam waktu tiga jam, karena sektor itulah yang dapat menggapai devisa yang besar.
Proses perizinan menjadi perhatian bagi pemerintah, oleh karena itu pemerintah tahun depan akan membangun satu gedung institusi khusus memberikan pelayanan perizinan, di daerah itu akan dibentuk satgas perizinan yang ketuanya adalah Sekretaris Daerah, tugas Satgas perizinan ini adalah untuk memantau, memonitor penyelesaian proses perizinan, manakala ada kendala dimaana kendalanya.
Menurut Bupati paparan dari Menko Politik Hukum dan HAM bahwa prasyarat program pembangunan bisa dilaksanakan manakala di wilayah kita dari pusat hingga daerah harus terbangun kondusivitas keamanannya.
Kemudian Bupati menyampaikan paparan dari Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan memaparkan bahwa program yang dilakukan oleh Negara ini bagaimana mengurangi angka kemiskinan, untuk memonitoring data kemiskinan, data harus diupdate secara rutin setahun dua kali yaitu pada bulan Maret dan Oktober, data kemiskinan dan juga Rastra harus diklarifikasi dengan Bupati agar nantinya data dapat terintegrasi dengan pusat, dengan program- program pembangunan termasuk Dana Desa yang dialirkan ke Desa, berapa perorangan tingkat kemiskinan yang bisa kita salurkan, untuk Dana Desa yang dialirkan ke desa itu arahnya dua yaitu untuk membangun infrastruktur dan juga pemberdayaan masyarakat. Semuanya mengarah agar rakyat di desa memperoleh ruang kehidupan, kalau orang miskin sudah punya ruang kehidupan seharusnya angka kemiskinan tidak bertambah.