MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka Launching e-PBB, Bank BNI bekerjasama dengan Pemkab Majalengka melalui Kab. Majalengka, mengadakan launching E-PBB BNI di lingkungan Pemerintah Kab. Majalengka, bertempat di Graha Sindang Kasih, Kamis (14/12).
Kegiatan berlangsung terbuka dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Bupati, Unsur Forkominda, Pimpinan Kantor Wilayah Bank BNI Bandung, Pimpinan Bank BNI Majalengka, para Pimpinan perbankan dan BUMD di Kab. Majalengka, para Pejabat di Lingkungan Pemkab Majalengka, para Kepala OPD, para Kepala Instansi vertikal di Kab. Majalengka, para Camat se-Kab. Majalengka, para Kepala Desa/Lurah se-Kab Majalengka, para wajib Pajak, Notaris, serta undangan lainnya.
Dalam laporannya ketua penyelenggara yaitu Kepala DPKAD, Dr. H. Lalan Soeherlan, S., M.Si., memaparkan berdasarkan Perda Kab. Majalengka No.2 Tahun 2012, Pemerintah Daerah telah melaksanakan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak tahun 2013, perkembangan pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB selama ini menjadi kewenangan Pemda telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan, PBB-P2 dan BPHTB menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah Kab. Majalengka, dalam perkembangannya transaksi pembayaran PBB-P2 dan BPHTB selain dilakukan oleh masyarakat Kab. Majalengka yang berada di Kab. Majalengka ternyata dilakukan pula oleh masyarakat di luar Kab. Majalengka.
Selanjutnya dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam hal pembayaran, maka mulai Tahun 2017 Pemda berupaya memperluas kantong-kantong pelayanan sehingga masyarakat memiliki banyak alternatif untuk melakukan pembayaran PBB-P2 dan BPHTB, Pemda Majalengka berupaya melakukan kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia sebagai kantong pembayaran PBB-P2 secara online hal ini dilakukan untuk memudahkan dan mempercepat akses pembayaran PBB bagi masyarakat, semoga Launching yang dilakukan hari ini dapat memberikan kemudahan dan kecepatan senyatanya kepada Wajib Pajak untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan menuju Majalengka Makmur.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE., M.Si., mengatakan bahwa selaku penanggung jawab pemerintah di Kab. Majalengka, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas inovasi dari Bank BNI yang disampaikan kepada pemkab Majalengka dengan memberikan sistem pelayanan PBB melalui pelayanan e-PBB, dengan adanya sistem pembayaran e-PBB memudahkan bagi setiap masyarakat Majalengka baik yang berada di dalam wialayah Majalengka maupun di luar wilayah Majalengka agar tidak mengalami kesulitan untuk membayar PBB, khusus untuk masyarakat yang berada di luar wilayah Majalengka sudah tidak harus datang dulu ke Majalengka untuk membayar PBB. Melalui e-PBB bank BNI di mana pun dan kapan pun masyarakat dimudahkan untuk melakukan transaksi pembayaran melalui produk layanan e-PBB BNI dengan syarat tentunya harus mempunyai rekening Bank BNI atau tercantum sebagai nasabah Bank BNI terlebih dahulu, ini merupakan sebuah bentuk kerjasama antara Bank BNI dengan Pemkab Majalengka dalam mempermudah dan mempercepat masyarakat membayar PBB tepat waktu guna menunjang pembangunan di Kab. Majalengka.
Sementara itu sambutan dari Kepala Kantor Bank BNI Wilayah Bandung, Martha Juliana, mengucapakan terimakasih kepada Pemkab Majalengka dalam hal ini kepada Bupati karena telah berpartner bersama BNI, BNI sebagai Bank BUMN berupaya secra terus menerus untuk memberikan upaya yang terbaik berkontribusi positif meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan termasuk untuk rakyat Majalengka.
Menurut Martha, e-PBB merupakan sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan yang dilakukan secara online, kami memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat Majalengka untuk membayar pajak melalui e-Channel BNI, bisa melalui Mobile Banking yang ada di Gadget/Hp kita bisa juga melalui komputer/laptop atau melalui internet banking yang dimiliki perorangan, pada intinya bisa bayar pajak di mana saja dan kapan saja sehingga tidak selalu harus ke teller yang terbatas oleh waktu pelayanan yakni hari Senin s/d Jumat pukul 08:00 s/d 16:00 saja, akan tetapi dengan bantuan e-Channel BNI Bapak/Ibu kapan pun waktunya dan di mana pun bisa lebih mudah membayar pajak.
Lebih lanjut Martha memaparkan bagi Pemkab Majalengka ini merupakan keuntungan selain akan lebih banyak wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu juga akan lebih mudah untuk mengontrol, karena semuanya akan lebih transparan sehingga kita sebagai masyarakat tahu pajak-pajak kita itu sudah digunakan untuk apa, jadi pada intinya kami Bank BNI mencoba untuk menjembatani sebuah solusi dari masyarakat atau pemerintah dan itu semua akan kembali lagi pada masyarakat.