Bupati Hadiri Launching Bantuan Sosial Beras Sejahtera Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2018

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka upaya untuk penanggulangan kemiskinan di Kab. Majalengka, Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan Pemkab Majalengka dalam hal ini Dinas Sosial Kab. Majalengka serta Perum Bulog Divisi Regional Cirebon, menyelenggarakan Launching Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rasta) Tahun 2018 Tingkat Kab. Majalengka, bertempat di Aula Kelurahan Cigasong, Rabu (31/01).

Kegiatan berlangsung terbuka dihadiri oleh unsur Forkominda hadir pada acara tersebut, Kapolres atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab. Majalengka, para Kepala OPD, Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Cirebon beserta jajarannya, anggota tim koordinasi Bansos Pangan Kab. Majalengka, para Camat se-Kab. Majalengka, para pendamping Bansos Pangan Rasta Kab. Majalengka, para Kepala Desa, Lurah, BPD, LPM, Alim Ulama dan tokoh masyarakat se-Kec. Cigasong, penerima bantuan Bansos Rasta serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE., M.Si., mengatakan bahwa program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah atau yang lebih dikenal subsidi Rastra, merupakan salah satu implenteasi dari program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial yang bertujuan meningkatkan keterjangkauan atau akses pangan bagi masyarakat terutama penerima manfaat. Pemerintah terus meningkatkan kualitas pelaksanaan jaminan pemenuhan kebutuhan akses pangan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat khususnya masyarakat berpendapatan rendah, diantaranya melalui transformasi bertahap Program Subsidi Rasta menjadi Program Bantuan Sosial Pangan (Bansos Pangan).

Menurut Bupati, pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan  untuk Tahun 2018 dilaksanakan dalam 2 (dua) bentuk, yaitu bentuk Natura (Beras) berupa bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rasta) dan dalam bentuk non tunai melalui bantuan pangan non tunai (BPNT). Untuk di Kab. Majalengka Bansos Rasta diberikan dalam bentuk beras dan disalurkan selama 2 bulan yaitu Januari dan Februari 2018 kepada 104.413 keluarga penerima manfaat masing-masing 10 Kg/bulan tanpa adanya biaya tebus, sedangkan bantuan pangan non tunai (BPNT) akan mulai dilaksanakan pada bulan Maret 2018 penyaluran dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada 106.124 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 26 Kecamatan di Kab. Majalengka sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Kemensos dengan pagu Rp. 110.000  setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik bekerjasama dengan Bank penyalur yang telah ditunjuk.

Lebih lanjut Bupati memaparkan, untuk pelaksanaan penyaluran bantuan beras sejahtera (Bansos Rasta) Kementerian Sosial akan menerbitkan surat perintah penyaluran kepada Perum Bulog untuk penyaluran bantuan sosial, Perum Bulog melalui satuan kerja (Satker) Bansos Rastra yang ditunjuk di setiap Kabupaten, menyalurkan Bansos Rasta sampai ke titik distribusi. Agar penyaluran Bansos Rasta di setiap bulannya berjalan lancar, Perum Bulog diharapkan dapat berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten dan Tim Koordinasi Bansos Pangan Kecamatan terutama untuk menginformasikan jadwal penyaluran dan tempat penyaluran yang ditunjuk sebagai titik distribusi. Penyaluran Bansos Rasta dari titik distribusi sampai kepada KPM hendaknya dapat difasilitasi dan menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa sehingga diharapkan Bansos Rasta dapat disalurkan secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah serta tepat kualitas.

“Penyaluran Bansos Rasta yang dilakukan secara tepat waktu dan serempak diharapkan dapat meningkatkan jumlah beras yang beredar di masyarakat sehingga berdampak postif terhadap stabilisasi harga beras di lapangan”, tutur Bupati.