Bupati dan Kajari Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Dalam rangka persiapan dan kesiapan ke depan terhadap penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kab. Majalengka, Pemkab Majalengka bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Majalengka adakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (02/10).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya, Staf Ahli, Asisiten Daerah Kab. Majalengka,  Inspektur, Sekretaris DPRD, para Kepala OPD, para Camat se- Kab. Majalengka serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Majalengka dengan Kejaksaan Negeri Majalengka Tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang masing-masing dilakukan oleh Bupati Majalengka dan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka.

Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa saya selaku Bupati Majalengka menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terealisasinya prakarsa kesepakatan bersama antara Pemda Kab. Majalengka dengan Kejaksaan Negeri Majalengka dalam penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan bersama ini merupakan payung hukum sekaligus merupakan pintu masuk dalam pelaksanaan kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya oleh Kejaksaan Negeri Majalengka kepada Pemkab Majalengka.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, ruang lingkup Kesepakatan bersama itu seperti pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun sebagai konsiliator, mediator, fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, ke depan Jaksa sebagai pengacara negara dapat memberikan bantuan hukum dengan bertindak sebagai kuasa hukum dari Pemerintah Daerah di dalam ataupun di luar pengadilan.

“Saya berharap setelah ditandatanganinya Kesepakatan bersama ini diharapkan di masa yang akan datang tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan”, tutup.

Sementara itu sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sri Indriarti, SH.,MH., menyambut baik kerja sama ini, yang mana pihaknya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Majalengka di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan. Selain fungsi kejaksaan di bidang umum dan khusus, terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan bentuk upaya menyelematkan kekayaan negara yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian bangsa.

“Kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” harap Kajari.